Eks Pegawai PT GIE Tuntut Selesaikan Persoalan Gaji Yang Bertahun Belum Dibayarkan

Swakarya.Com. Puluhan eks karyawan PT Global Investasi Enginering (GIE) menuntut segera diselesaikannya sisa gaji yang telah lebih dari dua tahun belum diselesaikan oleh perusahaan.

Hal tersebut terungkap pada saat Dialog antara eks karyawan PT GIE yang difasilitasi oleh KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Provinsi Bangka Belitung dan Disnaker Kabupaten Bangka Barat yang dilakukan di gudang Wasri PT Timah Tbk, Dusun Tambang 6, Desa Mislak, Jebus, Jum’at (26/5/2023 ).

Darusman selaku Ketua KSPSI Bangka Belitung yang mewakili puluhan eks karyawan PT GIE menyatakan, adanya mereka berkumpul di gudang Wasri milik PT Timah Tbk ini adalah karena dulu PT GIE membuka perusahaannya disini, “dan PT GIE adalah salah satu mitra dari PT Timah Tbk itu sendiri,” ujarnya.

Darusman juga menuturkan, bahwa 46 orang eks karyawan PT GIE selama ini hanya mendapatkan janji dari manajemen PT GIE dan sudah lebih dari dua tahun tidak ada upaya dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya tersebut.

Darusman mengimbau pemerintah dalam hal ini Disnaker Kabupaten Bangka Barat untuk lebih berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Kami berharap jangan lagi ada di Bangka Barat ini terjadi hal serupa seperti saat ini,” tegasnya.

Darusman juga berharap kepada PT Timah Tbk turut berperan dalam menyelesaikan permasalahan antar eks karyawan PT GIE dengan pihak manajemen PT GIE.

Hal senada juga diungkapkan eks karyawan PT GIE, Jupri (38 tahun) dan Jasmani (40 tahun), kedua warga Dusun Tambang 6, Desa Mislak, Jebus yang menjadi koordinator dialogis damai tersebut, menyampaikan bahwa kehadiran mereka hanya menuntut hak. “Kami ini menuntut hak kami, bukan mengemis,” tegasnya.

Dialog damai antara KSPSI Provinsi Bangka Belitung yang mewakili eks karyawan PT GIE dan Disnaker Kabupaten Bangka Barat diwakili oleh Mizwar.

Mizwar mengungkapkan bahwa Disnaker Kabupaten Bangka Barat akan segera melaporkan kepada Kadisnaker Kabupaten Bangka Barat dan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Bangka Belitung serta pihak PT Timah Tbk agar permasalahan tersebut segera terselesaikan dengan baik.

Dikesempatan lainnya, Darusman mengisahkan kepada awak media bahwasannya PT GIE dulu, adalah salah satu mitra PT Timah Tbk, yang bergerak dalam bidang pemisahan atau pencucian sisa biji pasir timah atau yang lazim disebut kandungan mineral ikutan, namun menyatakan perusahaannya pailit dan saat ini perusahaannya pengolahan sisa produksi biji pasir timah sudah diambil alih perusahaan yang baru yaitu PT Babel Jiwa Prima (PT BJP).

“namun bukan soal peralihan perusahaan tersebut, yang menjadi pokok permasalahannya, bagaimana menyelesaikan tertunggaknya gaji karyawan PT GIE hingga saat ini belum terselesaikan, itulah yang tengah kami perjuangkan, karena gaji adalah hak mutlak puluhan eks karyawan PT GIE tersebut,” ujarnya.

Ia berharap pihak PT GIE masih beritikad baik guna menyelesaikan permasalahan hak dari eks karyawannya itu dengan segera.

Penulis: YR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait