Delapan Presma Babel Bersama Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Babel Menghadap DPR RI, Kantongi 7 Tuntutan

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Babel bersama dengan Presiden Mahasiswa se-Bangka Belitung bertolak ke Jakarta untuk menghadap DPR RI untuk menyampaikan beberapa tuntutan.

Delapan perwakilan mahasiswa tersebut meliputi Presma IAIN SAS Babel, UBB, STKIP MBB, STISIPOL, POLTEKKES, STIKES Abdinusa, STIE Pertiba dan STIH Pertiba serta perwakilan organisasi eksternal kampus yakni Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung.

Kunjungan tersebut dimulai dari Kamis hingga Jumat (4/10) di kantor DPR RI di Senayan, Jakarta. Pada hari ini para rombongan direncanakan akan menghadap langsung ke DPR RI Senayan menyampaikan beberapa poin tuntutan di aksi 30 September di depan Kantor DPRD Babel.

Salah satu perwakilan, Mardiansyah saat diwawancara via WhatsApp berharap agar anggota dewan mendengarkan apa yang menjadi keinginan mahasiswa serta bisa menyelesaikan persoalan ini.

“Harapan saya dengan adanya penyampaian aspirasi secara langsung ini anggota dewan mendengarkan apa yang menjadi keinginan mahasiswa serta bisa menyelesaikan persoalan ini supaya indonesia tetap kondusif,” tutur Mardi.

Adapun beberapa poin tuntutan yang dibawa rombongan perwakilan mahasiswa antara lain:

  1. Menolak UU KPK dan Mendesak Presiden agar segera menerbitkan PERPPU
  2. Mendesak DPR untuk merevisi Pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang dengan melibatkan masyarakat sipil.
  3. Menolak RUU pertanahan yang kontra-produktif dengan semangat Reforma Agraria.
  4. Menolak pimpinan KPK terpilih yang bermasalah, serta mendesak Polri dan TNI untuk tidak menduduki jabatan sipil.
  5. Mendesak pemerintah pusat bertanggung jawab soal KARHUTLA serta mengadili dan mencabut HGU korporasi besar pembakar hutan.
  6. Mengancam tindakan represif aparat terhadap massa aksi serta mendesak Kapolri untuk mengusut serta mengadili pelaku pembunuhan 3 Mahasiswa yang tewas.
  7. Mendesak Presiden untuk menyelesaikan kasus HAM di Papua.

Penulis: Ryannico
Editor: Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait