Pangkalpinang, Swakarya.Com. Penyerahan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dari Sucofindo kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diruang pertemuan lantai 2 gedung BKKBN Babel pada Rabu, 9 Februari 2021.
Dalam keterangan Kepala BKKBN Babel, Fazar Supriadi mengatakan bahwa hal ini salah satu arahan dari kepala BKKBN pusat Hasto yang mana setiap instansi dibawah BKKBN harus semuanya mendapatkan ISO, sistem manajemen anti penyuapan.
“Jadi kitakan birokrasi bersih melayani sebenarnya jadi tidak ada penyuapan, jadi BKKBN ini berusah mendapatkan itu,” Katanya
Lebih lanjut menurut Fazar Supriadi jadi memang kita sebenarnya kebetulan sudah mendapatkan ZI WBK dulu, Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi jadi itu lebih memudahkan mendapatkan ISO.
“Jadi kita memang berat mendapatkan ZI WBK juga ISO juga berat, dokumennya luar biasa banyak. Kebetulan dari provinsi saya minta untuk tidak di tunda misalnya dalam waktu satu bulan kita minta 1 Minggu jika satu Minggu kita kerjakan dalam 2 hari jadi kita kerjakan secara cepat tidak di tunda, makanya pada akhir 2021 kita dapatkan pada bulan Desember cuma waktunya belum tepat untuk menyerahkan itu dan hari ini terlaksana,” jelasnya.
Oleh karena itu, sertifikatnya sudah ada di Pangkal Pinang dan harapannya setelah ada sertifikat ini kita harus tetap mempertahankan dan juga tetap memberikan Pelayanan publik yang baik.
Rafli Fajar Adi Putra selaku Kepala unit pelayanan Pangkal Pinang juga menjelaskan bahwa tim BKKBN ini sudah belajar bersama Sucofindo dari belajar bersama kita latihan internal, internal audit barulah kita menyampaikan kriterianya, itu intinya seputar proses Anti penyuapan lingkup pengadaan barang dan jasa yang ada di Bangka Belitung (Babel).
“Detailnya sangat banyak mungkin nanti bisa mencari standar yang ada di ISO 37.001.2016 saduran ada di SNI kurang lebih, dan untuk BKKBN paling cepat di antara BKKBN lainnya. Apalagi tim internalnya sudah ada dan pak Fazar memimpinnya cukup baik,” jelasnya.
“Kalau untuk saat ini lembaga vertikal baru BKKBN Babel saja kalau untuk perusahaan lain PT Timah Tbk sudah, tapi untuk lembaga vertikal hanya BKKBN saja,” tambahnya.
Sementara itu, Ari Dwikora Tono sebagai Inspektur Utama BKKBN mengatakan bahwa standarnya Baik apabila diterapkan praktik yang baik pula, maka akan menjadi pertimbangkan sehingga terhindar dari kegiatan suap, dan dengan adanya sertifikasi ini akan mendorong kita untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menunju WBBM.
“Karena kebetulan kantor ini sudah mendorong memperoleh WBK menuju WBBM, nah WBK dan WBBM ini yang ditegaskan adalah excellent servis, pelayanan publik, dan anti korupsi sehingga mendukung kegiatan anti korupsi,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa dari 14 unit itu sudah ada 5 unit yang mendapatkan sertifikat ISO salah satunya dari pusat, ada 2 inspektorat utama dan yang dari unit sekretariat utama, selebihnya dari perwakilan misalnya Jawa Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah.
Sehingga untuk yang 9 itu masih kita dorong dan kita proses, namun sebagai Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP). APIP BKKBN memiliki amanah untuk mendorong unit-unit lain untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
“Jadi kita akan dorong khusunya dalam waktu dekat ini, yang 9 sisanya itu terus kita dorong, dan tentunya nanti akan dicapai oleh unit-unit lainnya,” bebernya
Ari pun berharap sertifikasi ini bukan hanya sekedar pada perolehan sertifikatnya tetapi pada outcam sertifikasi ini, outcam artinya kita menjadi paham yang namanya anti suap, anti korupsi, paham ini akan kita lakukan sehingga betul-betul terjadi dalam praktek kerja.***