Pangkalpinang, Swakarya.Com. PT Timah Tbk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi nelayan dan kelompok rentan di wilayah lingkar tambang perusahaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah memberikan jaminan kepada masyarakat kelompok rentan dengan membayar iuran selama satu tahun.
“PT Timah Tbk menjalankan sinergi BUMN dengan mendaftarkan dan memberikan iuran bagi 1000 masyarakat selama satu tahun. Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian PT Timah Tbk bagi masyarakat dalam memberikan perlindungan,” katanya pada Jumat (17/12/2021).
Menurutnya, program ini akan terus berlanjut hingga tahun mendatang dengan penerima manfaat yang berbeda.
Untuk itu, dirinya berharap penerima manfaat yang telah mendapatkan bantuan melalui program ini dapat terus melanjutkan, sehingga nantinya bisa betul-betul bisa merasakan manfaatnya.
“Kita apresiasi PT Timah Tbk yang telah membayar iuran kepada masyarakat selama satu tahun. Selama ini ada juga perusahaan yang melakukan program ini tapi durasi waktunya enggak lama paling 2-6 bulan. PT Timah Tbk berkomitmen memberikan satu tahun,” katanya.***