Bangka, Swakarya.Com. Menjelang pergantian tahun, Pemdes Bukit Layang bersama BNNK Bangka, Satpol PP, Babinsa serta sejumlah perangkat desa setempat melakukan patroli di sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan peredaran gelap narkoba di wilayah itu, Sabtu (14/12).
Kepada sejumlah wartawan, Minggu (15/12) malam, Kades Bukit Layang Andry mengatakan, kegiatan yang dilakukan Pemdes setempat bersama pihak terkait lainnya merupakan kegiatan patroli rutin dalam mengatasi gangguan kamtibmas menjelang tahun baru yang terjadi di wilayahnya.
“Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, minum minuman keras, konsumsi lem aibon oleh kalangan remaja hingga aksi tawuran yang ada di wilayah ini” katanya.
Ditambahkan Andry, dari kegiatan tersebut, tim gabungan mengamankan 4 orang remaja sedang mengkonsumsi minuman keras jenis arak dicampur minuman torpedo di lapangan bola Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam.
“Dengan temuan ini, tentunya menjadi atensi bagi Kadus setempat dan relawan Narkoba agar melakukan pendekatan secara persuasif kepada orang tuanya sehingga anak-anaknya tidak melakukan hal-hal yang negatif,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan tindakan persuasif kepada penjual miras di wilayah itu agar miras yang dimaksud tidak dijual sembarangan terutama kepada anak anak atau remaja desa setempat.
“Kalau mereka buat untuk kegiatan ibadah, kita himbau untuk tidak diperjualbelikan seperti ini,” katanya.
Sementara, Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bangka, Achmad Suherman menambahkan atas hasil patroli tersebut, pihaknya mengimbau remaja desa setempat untuk tidak mengulangi perbuatannya karena efeknya dapat menganggu ketertiban umum serta tidak baik untuk kesehatan.
“Tentunya apa yang mereka konsumsi ini dapat menggangu kesehatan serta untuk penjual minuman arak ini akan kita berikan himbauan agar tidak menjualnya secara sembarangan,” katanya.
Namun jika upaya himbauan yang diberikan tak juga digubris oleh penjual, Suherman menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan refresif kepada penjual tersebut.
“Kalau untuk peribadahan, silahkan tetapi jangan dijual sembarangan apalagi dijual untuk masyarakat umum seperti kaum pemuda yang lagi nongkrong, tentunya tidaklah diperbolehkan,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Abdul Manan menambahkan, dari hasil kegiatan patroli gabungan tersebut tidak ditemukan adanya remaja yang negatif mengkonsumsi narkoba.
“Dari hasil giat kemarin, tidak ditemukan adanya yang mengkonsumsi narkoba dan 4 remaja yang terjaring itu hanya mengkonsumsi miras saja,” katanya.
Ditambahkan Abdul, lewat kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada warga terutama para orang tuanya agar lebih intens lagi dalam mengawasi anak anaknya yang keluar rumah pada malam hari. (Lio)