Antisipasi Hoax, Polres Bangka Lakukan Patroli Cyber

Bangka, Swakarya.Com. Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan dan penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial, jajaran Kepolisian Polres Bangka secara intens melakukan pemantauan penggunaan medsos didaerah ini. 

Menurut Wakil Kepala Polisi Resor Bangka, Kompol S. Sophian, Sabtu (14/9) mengatakan pemantaun dan pengawasan penggunaan medsos tersebut dilakukan mulai dari tingkat Polda hingga Polres jajaran guna meminimalisir penyebaran informasi tidak benar (Hoax). 

“Pemantauan dan pengawasan ini kita namakan patroli cyber terhadap kemungkinan penyalahgunaan medsos dan penyebaran informasi tidak benar,” katanya. 

Dikatakan Sophian, jika dalam pengawasan dan pemantauan ditemukan kerawanan serta potensi konflik lainnya, pengguna medsos tersebut akan ditindak sesuai proses hukum yang berlaku. 

“Kalau indikasi itu ditemukan, pihak Polda Babel beserta polres jajaran tidak segan segan untuk menindaklanjuti dengan upaya upaya kepolisian, baik itu preentif, preventif hingga represif,” katanya. 

Menurut Sophian, sejauh ini baik Polda Babel maupun Polres Bangka sempat menangani kasus penyalahgunaan penyebaran informasi tidak benar yang terjadi di daerah ini. 

“Ada beberapa sudah kita lakukan tindakan tindakan baik itu ditinggal Polda maupun di Kabupaten Bangka. Hanya saja tindakan yang kita lakukan sebatas preentif dan preventif,” katanya. 

Ditambahkan dia, upaya preentif dan preventif yang dilakukan saat itu agar si pengguna medsos lebih bijak dalam menyebarkan informasi dimuka umum. 

“Kalau ada penyebaran kita panggil mereka dan kita berikan edukasi agar tidak salah dalam bermedsos,” katanya. 

Terkait tindakan hukum, Sophian menganggapnya belum perlu dilakukan mengingat tingkat kesalahan yang dilakukan masih dalam tahap kewajaran. 

“Jadi disesuaikan dan dilihat dari situasi dan kondisinya. Apabila apa yang dia lakukan itu perlu kita lakukan tindakan preentif, kita lakukan tindakan preentif dan preventif,” katanya. 

Akan tetapi jika sudah menimbulkan korban, kata Sophian, pihaknya mengedepankan tindakan hukum kepada pengguna medsos tersebut. “Kalau ada korban dan ada pihak pelapor, tindakan represif kita lakukan,” katanya. 

Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat daerah ini untuk berhati hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. (Lio) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait