Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun 2019. Raihan WTP ini mempertahankan predikat yang juga diterima pada tahun lalu.
Laporan keuangan tersebut disampaikan saat rapat paripurna di DPRD Babel perihal LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2019, Selasa (19/5/2020).
Kepala BPK RI Perwakilan Babel, Ida Farida menyampaikan predikat WTP tersebut masih ditemukan beberapa permasalahan, diantaranya belum tertibnya penatausahaan aset Pemprov Babel, pembukaan dan penggunaan rekening operasional di beberapa OPD yang belum tertib, laporan pertanggungjawaban dana hibah dan bansos belum sesuai ketentuan, dan penetapan pemberhentian tidak dengan hormat kepada 22 PNS tidak sesuai ketentuan.
“Meskipun terdapat beberapa temuan dalam LKPD Provinsi TA 2019, BPK menilai bahwa kewajaran pengajuan laporan keuangan secara material dan signifikan tidak terganggu, oleh sebab itu berdasarkan pertimbangan profesional, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” kepada Pemprov Babel Tahun Anggaran 2019,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi, mengatakan dengan kembali meraihnya opini WTP diharapkan Pemprov Babel dapat meningkatkan kualitas peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Opini wajar tanpa pengecualian mari kita maknai peningkatan kualitas dalam pelaksanan pemerintah daerah predikat bukan akhir perjuangan, tetapi untuk semakin meningkatan pengelolaan kinerja yang solid dalam pemerintahan, sehingga opini harus terus dipertahankan, sebagai amanat konstitusi dan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, mengatakan dalam laporan keuangan pemerintahan tidak luput dari kesalahan serta kekurangan.
“BPK RI sudah melaksanaan audit dan hasil pemeriksaan dan serahkan pada hari ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam pengelolaan keuangan memiliki proses tidak mudah dan penuh kehati-hatian sebagai manusia biasa tidak luput dari ke khilafan,” ujarnya.
Dia menambahkan dengan adanya kekurangan tersebut nantinya akan diperbaiki dengan upaya kongrit, transparansi dan akuntabilitas.
“Mohon maaf laporan masih terdapat kekurangan, tetapi paling pokok upaya kita untuk kongrit, niat baik dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya. (Red/Adv)