Swakarya.com. Ketua Umum Dewan Penguru Pusat (DPP) Pelopor Pergerakan Pemuda Anti korupsi Indonesia yang diketuai oleh La Ode Inta S.S. menilai prosesi Seleksi yang tertutup Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kesannyaakan memangkas Independensi lembaga KPK itu sendiri
Sebab, nantinya ouput komisioner yang akan terpilih pasti mengalami serba dilema ketika melaksanakan tugas OTT
“Apa lagi orang yang menjadi sasaran OTT dekat dengan kekuasaan. Nah.. inilah yang perlu kita hindari bersama” ujarnya
” Demi menjaga marwah independensi dan Profesionalime lembaga KPK itu sendiri maka saya inginkan transparansi dan keterbukaan kepada publik Proses Seleksi Kandidat Komisioner KPK RI dikedepankan,”. Tungkasnya
Soal independensi KPK itu Sendiri sebagaimana MK menjelaskan dalam pertimbangan selanjutnya. Pasal 3 UU KPK yang berbunyi:
Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.
“Oleh karena itu Saya berharap kepada Presiden Ir. Joko widodo kiranya mengambil sikap tegas terhadap PANSEL CAPIM KPK sehingga memberikan legitimasi publik ataupun kepercayaan kepada masyarakat Indonesia bahwa lembaga Anti rasua tersebut bebas intervensi dari pihak kekuasaan manapun apalagi keterkaitan dengan partai politik.” Harapnya
Editor : Tahir