Tutup Kepemimpinan Mulya, Pemkab Bangka Gelar Pesta Rakyat

Bangka, Swakarya.Com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka kembali hadir untuk menghibur masyarakat Kabupaten Bangka dan menghidupkan UMKM di Bangka dengan menggelar Pesta Rakyat yang merupakan agenda tahunan Pemkab Bangka.

Ada yang berbeda dengan perayaan tahun ini, karena Pesta Rakyat dilaksanakan untuk melepas Bupati dan Wakil Bupati Bangka yang akan purna tugas pada 27 September 2023 mendatang.

Di tahun kelima ini, Pemkab memberikan sentuhan berbeda dari perayaan tahun sebelumnya. Pada tahun tahun sebelumnya digelar selama 4 sampai 5 hari, namun pada tahun ini Pesta Rakyat digelar selama satu minggu penuh.

“Tahun kemarin kami gelar 4 hari, kalau tahun ini kami berikan satu Minggu full, untuk masyarakat Kabupaten Bangka menikmati kuliner,” ujar Sekda Bangka H Andi Hudirman yang juga bertindak sebagai Penanggung Jawab Pesta Rakyat tahun ini.

Festival Kuliner akan dibuka di tanggal 20 September dan akan ditutup di tanggal 27 September, yang mana setiap harinya ada berbagai lomba yang akan diadakan di pesta rakyat tahun ini.

“Mulai dari panjat pinang, pokoknya lomba mainan rakyat, kemudian ada lomba puisi, pantun, dambus, stand up comedy serta dihibur band lokal, kemudian kami juga suguhkan aksi para kepala OPD bersama pasangannya dalam Fashion show Bangka Setara,semuanya gratis, dan ada hadiahnya,” jelasnya.

Seperti tahun sebelumnya, Pemkab Bangka menggelar jalan sehat untuk masyarakat Kabupaten Bangka dengan harga tiket Rp10.000 dengan hadiah 1 unit mobil, dan lima motor Honda serta doorprize lainnya.

Tahun ini, pesta akan dihelat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bangka dan seluruh elemen swasta yang berusaha di Kabupaten Bangka. Dan memiliki kantor cabang di Kabupaten Bangka untuk berperan serta dalam agenda Akbar tahun ini.

Dan di malam penutupan seperti tahun sebelumnya, pemkab Bangka akan menghadirkan artis ibu kota. “Artisnya nanti kejutan ya,” tutupnya.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait