Tindak Lanjuti Laporan KPSDA, KLHK RI Turun Ke Parit 40 Desa Deniang

Bangka, Swakarya.Com. Menanggapi laporan yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Pengawasan Sumber Daya Alam (KPSDA) Babel kepada KLHK RI terkait dugaan pengrusakan hutan produksi di daerah parit 40 desa Deniang, Kecamatan Riau Silip disikapi oleh KLHK RI.

Buktinya, selama dua hari belakangan, KLHK RI didampingi Dinas Kehutanan Babel dan KPHP Bubus Panca ikut mendampingi saat tim turun langsung ke lapangan ke lokasi yang dimaksud.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Pengawasan Sumber Daya Alam (KPSDA) Babel, Suhendro, Kamis (15/08/2024) di Sungailiat.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Tim Direktorat Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi KLHK RI yang sudah turun ke lapangan atas laporan yang ia muat sebelumnya.

Pasalnya, dalam laporan tersebut, ia menduga telah terjadi suatu perbuatan melawan hukum dengan merugikan negara atas dugaan pengrusakan hutan produksi oleh penambang ilegal yang berada di daerah parit 40 Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip.

Untuk itu, ia berharap, tim yang telah turun kelapangan melakukan pemanggilan terhadap para pelaku atas dugaan pengrusakan kawasan hutan yang diduga ditambang secara ilegal dan menyebabkan kerugian negara.

“Kita terima kasih kepada Tim KLHK yang telah turun kelapangan atas laporan yang kita buat. Disini kita juga berharap ada langkah tegas yang diambil oleh tim pasca turun ke lapangan kemarin,” katanya.

Suhendro menambahkan, dirinya siap membantu tim KLHK prihal data yang nantinya akan dibutuhkan oleh tim, guna menelusuri terkait kepemilikan tambang hingga alat berat yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan eksploitasi penambangan di daerah parit 40 desa Deniang.

“Kita siap membantu menambahkan bukti bukti lainnya seperti pemilik alat berat atau excavator serta nama nama pelaku yang diduga telah melakukan pengrusakan terhadap kawasan hutan dengan cara ditambang secara ilegal,” katanya.

Selain itu juga, Suhendro berencana dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangi kantor KLHK RI ntuk mengantarkan bukti pendukung lainnya.

Sayangnya, Kepala Dinas Kehutanan Babel, Edi dan Kepala KPHP Bubus Panca, Suhendar yang diinfokan turun mendampingi tim KLHK turun ke lapangan saat dikonfirmasi via Whatsapp belum memberikan jawaban atas hasil turunnya tim KLHK RI ke daerah parit 40 desa Deniang.

Penulis : Lio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait