Pangkalpinang, Swakarya.Com. Didit Srigusjaya selaku Ketua DPRD provinsi Bangka Belitung (Babel) angkat bicara dengan menyatakan sangat tidak setuju jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup pemerintah provinsi Babel harus dipotong.
Hal itu disampaikan Didit Srigusjaya, dalam rapat badan anggaran (Banggar) penanganan Covid-19 di ruang Banggar DPRD Babel, Senin 11 Mei 2020.
“Pertimbangannya adalah pendapatan ASN kita sudah banyak potongan, pertama dipotong zakat oleh Basnaz Babel, dan yang kedua dipotong oleh Korpri, apalagi tidak sedikit SK pengangkatan ASN sudah dijaminkan ke bank,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) provinsi Babel untuk tidak mengambil kebijakan yang krusial tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD.
“Terus terang banyak ASN Babel yang menyampaikan ke saya keberatan kalau TPP dipotong,” ungkapnya.
Didit pun meminta, kepada pihak Pemprov untuk menghentikan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan pemerintah provinsi.
“Jadi kami meminta atas nama DPRD, agar Sekda Babel menghentikan pemotongan, cukup bulan April ini, karena memang sudah terlanjur dipotong, untuk selanjutnya tolong dihentikan pemotongan itu,” pungkas Didit Srigusjaya.
Informasi sebelumnya, Sekda Babel melakukan potongan TTP kepada ASN Babel melalui Surat Edaran Nomor/800/1308/BKSDMD/2020 tentang pemberian bantuan kemanusian bagi masyakat Babel yang terdampak Virus Corona 2019. (***)