Rapid Test Massal di Zona Merah, Langkah Pemprov. Babel Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Merawang, Swakarya.Com. Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel terus melakukan berbagai upaya dalam memberantas penyebaran virus Corona, salah satunya dengan melakukan rapid test massal di daerah zona merah.

Rapid test massal kali ini dilaksanakan di Kantor Camat Merawang dengan jumlah sebanyak 100 orang, pada Kamis (14/5/20).

Direktur RSUD Provinsi Kepulauan Babel, dr. Armayani Rusli kepada awak media mengatakan, tidak semua masyarakat dilakukan rapid test, akan tetapi orang yang beresiko saja.

“Jadi mereka yang ikut rapid test di merawang ini terdiri dari berbagai lapisan masyarakat yang dinilai mereka itu beresiko, seperti para ulama, pastor, pendeta, seseorang yang beresiko lainnya yang banyak berjumpa dengan orang lain, seperti TNI, polisi, dan pedagang,” ungkapnya yang diterima redaksi Swakarya.com, Kamis (14/05).

Dalam keterangannya, rapid test ini akan terus dilakukan, terutama daerah zona merah.

Pemprov. Babel berharap, rapid test ini menjadi langkah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga diharapkan musibah ini cepat berakhir.

Sementara itu, Camat Rismi Wira Madona mengatakan, rapid test ini terbatas, hanya orang berisiko saja, apalagi biaya rapid cukup mahal.

“Tidak semua masyarakat dirapid test, orang yang berisiko saja, ini biayanya lumayan mahal,” ujarnya.

Kegiatan rapid test massal di Kantor Camat Merawang berlangsung dari pukul 08.00 WIB, hingga sore hari, diharapkan rapid test berjalan lancar, tertib, dan aman. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait