PPMI Siap Advokasi Tindakan Represif Rektorat Terhadap Pers Mahasiswa

Semarang, Swakarya.com. Seluruh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang hadir pada Dies Natalis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) XXVII berkumpul untuk melakukan konsolidasi yang dipandu oleh BP Advokasi Nasional, Wahyu bertempat di Aula Kedokteran Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (26/10).

Pada konsolidasi kali ini, banyak membahas problematika yang sering dialami oleh setiap LPM, diantaranya tindakan represif berupa ancaman intimidasi verbal, drop out, dan sanksi-sanksi lainnya yang dilakukan oleh pihak kampus terhadap Pers Mahasiswa.

Konsolidasi ini juga menyinggung kasus pelecehan seksual yang pernah dilakukan oleh pejabat-pejabat kampus atau sering dianggap sebagai ‘dosen predator’.

Sekretaris Jendral PPMI Nasional, Maheng menjelaskan, bahwa alasannya mengangkat kasus kekerasan karena akhir-akhir ini sering ditemui tindakan represif terhadap Pers Mahasiswa.

“Karena kita tahu kemarin banyak sekali kasus kekerasan yang dialami anak Persma, seperti pada Gejayan Memanggil, Indonesia Memanggil, Reformasi dikorupsi, dan yang terakhir ini kasus Suara USU yang terus kita kawal,” jelas Maheng.

BP Advokasi PPMI Nasional, Wahyu Agung mengatakan bahwa sikap yang akan dilakukan PPMI adalah membantu melalui jalur advokasi.

“Jadi PPMI ini membantu advokasi, kalau memang teman-teman Persma belum bisa menyelesaikan masalahnya sendiri, PPMI akan melakukan bantuan seperti kajian hukum, regulasi, dan langkah apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan itu,” ujarnya.

Wahyu juga menambahkan, PPMI akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus LPM Suara USU.

Seperti yang kita ketahui, bahwa LPM Suara USU mengalami tindakan represif oleh pihak rektorat berupa pembredelan sekretariat, pemecatan seluruh anggota, bahkan disuspensinya web suarausu.co tanpa pemberitahuan terlebih dahulu setelah dipublikasikannya cerpen berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya”, yang dinilai mengandung unsur kampanye LGBT.

“Kalau bisa banding pada sidang Suara USU ini, kita akan coba banding, kalau tidak bisa, apapun akan kami lakukan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait