Bangka, Swakarya.Com. Jajaran Kepolisian Sektor Bakam gencar melaksanakan operasi yustisi disejumlah wilayah yang ada di kecamatan Bakam.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kapolsek Bakam, Ipda Arief Fabillah mengatakan digelarnya operasi yustisi yang dilakukan oleh pihaknya di wilayah itu hanya untuk mencegah penyebaran virus covid.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Bangka, kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang sedang berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19 ini,”katanya.
Baca Juga: Pemkab Bangka Terima Penghargaan WTP 4 Kali Berturut-turut dari Kemenkeu
Tak henti-henti, Ipda Arief mengingatkan, bahwa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker merupakan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Bangka, khususnya di Kecamatan Bakam.
“Melalui operasi yustisi ini harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga Dan Ternyata Masih ditemukan 5 Warga Yang tidak menggunakan Masker, . Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, Kami Berikan sanksi Push up Serta teguran tertulis dan teguran Lisan maka dia akan akan selalu ingat,” jelasnya
Demi meningkatkan kewaspadaan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19, lanjut dia, petugas gabungan akan terus melaksanakan protokol kesehatan dengan menyosialisasikan khususnya pengendara dan masyarakat Di kec. Bakam untuk selalu Ingat 3M(menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan).
“Tak hanya itu, Kita juga akan terus melaksanakan kegiatan ini termasuk membagikan masker gratis kepada mereka yang tak menggunakan masker. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan dan mudah-mudahan segara berakhir,”katanya.
Penulis : Lio