Persiapan Hadapi PHPU, Bawaslu Babel Gelar Rakor

Pangkalpinang, Swakarya.com. Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Bangka Belitung, Rabu (12/6/2019).

Rakor ini dilaksanakan guna mempersiapkan segala hal tentang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait gugatan 4 Partai Politik di Bangka Belitung.

Rapat juga dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait penyusunan keterangan tertulis terhadap gugutan yang dilakukan oleh Partai Politik (Parpol) di Bangka Belitung dengan melibatkan Bawaslu Kabupaten/ Kota.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk segera mempersiapkan keterangan tertulis sampai dengan tingkat kecamatan terkait gugatan Partai Politik di Bangka Belitung.

“Teman-teman harus menyiapkan hasil pengawasan untuk seluruh tahapan Pemilu 2019 terutama berkaitan dengan PHPU mulai dari tingkat Kecamatan sampai pada tingkat Provinsi, karena hampir semua guguatan pokok perkaranya merupakan perselisihan hasil suara termasuk juga DPT, DPTB serta suara perempuan dan laki-laki”, ucap Edi yang diterima redaksi Swakarya.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait