Pendidikan Politik Perempuan Dianggap Kurang, Bawaslu Siap Sinergi Untuk Berikan Pendidikan Politik


Pangakalpinang, Swakarya.Com. Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima permohonan audiensi DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (14/02/2020).


Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dewi Rusmala serta didampingi oleh Kepala Sekretariat Kabag Humas, Kasubbag Humas, beserta Staff Humas Sekretariat Bawaslu Provinsi Bangka Belitung.


Tujuan dari audiensi ini adalah untuk melakukan diskusi terkait peran perempuan selama Pemilu 2019 dan mengukur peran perempuan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu DPD KPPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ingin bermitra kepada Bawaslu khususnya dalam hal menciptakan kampanye yang bersih tanpa politik uang, menciptakan pemilu yang bermartabat dan berintegritas, serta meminta bawasalu untuk melibatkan KPPI dalam menyusun regulasi pengawas pemilu.


Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan mengungkapkan kuota minimal perempuan untuk dapat terlibat dalam kontestasi politik belum berjalan maksimal, namun secara aturan, ruang untuk melibatkan kaum perempuan dalam politik Indonesia sudah berjalan.


“Peran perempuan dalam politik ini termasuk isu nasional, walaupun pada konteks undang-undang diberikan kuota sekian persen, tapi sampai sekarang belum terwujud dengan baiik, meskipun undang-undang sudah memberikan representasi keberadaan kaum perempuan minimal 30 persen,” ucap Edi saat memberikan sambutan pada kegiatan audiensi.


Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dewi Rusmala juga mengatakan, minimnya peran perempuan dalam kontestasi politik lantaran kurangnya pengetahuan peserta pemilu dalam memahami aturan kepemiluan, oleh karena dirinya bersama jajaran bawaslu siap apabila dibutuhkan dalam memberikan pendidikan politik pada berbagai elemen masayarakat.


“Untuk menjadi seorang calon legislative harus mempunyai pengetahuan minimal tentang aturan kepemiluan, dalam hal ini saya menilai pendidikan politik yang diterima masyarakat masih minim, oleh karena itu kami siap apabila dibutuhkan untuk memberikan Pendidikan politik kepada kaum perempuan,” ucap Dewi.

Senada dengan yang disampaikan oleh Dewi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Roy Maryuna Siagian menyambut positif kedatangan DPD KPPI ke Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menurutnya bawaslu siap bermitra dengan siapapun terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab bawaslu akan dalam pengawasan pemilu.


“Kami akan melihat apa-apa saja yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab bawaslu untuk bersinergi dengan DPD KPPI Bangka Belitung, termasuk memberikan Pendidikan politik kepada masayarakat, sehingga peran serta masayarakat termasuk kaum perempuan bisa lebih dimaksimalkan dalam pengawasan pemilu,” ucap Roy.


Lebih lanjut Dewi menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir akan integritas jajaran pengawas Pemilu.


“Apabila ada oknum jajaran pengawas Pemilu maupun masayarakat yang menemukan pelanggaran pemilu baik dari peserta pemilu maupun oknum jajaran pengawas pemilu silahkan untuk melaporkan kepada Bawaslu, maka akan segera ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Dewi. (Rls)

Editor : Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait