Swakarya.Com. Dilansir dari pidato Nadiem di akun YouTube Kemendikbud RI (11/12) bahwa Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12) kemarin
Ia menjelaskan bahwa dalam menentukan kelulusan USBN, semangat kemerdekaan untuk menentukan kelulusan yang tepat tidak optimal karena konsep yang digunakan sama dengan UN, hanya berupa pilihan ganda dan tidak dapat menentukan keseluruhan kompetensi yang banyak.
“Bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan, bagi sekolah yang ingin lebih holistik itu diperbolehkan. Jadi sekolah bisa melakukan penilaian diluar pilihan ganda seperti esai, Portofolio, dan penugasan-penugasan lain seperti tugas kelompok dan karya tulis. Jadi kami ingin Memberikan kemerdekaan bagi guru di seluruh Indonesia untuk menciptakan konsep-konsep yang lebah holistik yang menguji kompetensi dasar bukan hanya sekedar hafalan,” tuturnya.
Padaha tahun 2020 UN akan tetap dilaksanakan sebagai umumnya tetapi pada tahun 2021 UN akan diganti menjadi assessment kompetensi minimum dan survei karakter.
“Materi UN itu terlalu padat sehingga fokusnya lebih pada menghafal materi bukan kompetensi belajar. Dan kedua ini sudah menjadi beban stres bagi banyak sekali siswa, orang tua, dan guru karena ini sudah menjadi indikator kelulusan Individu. Dan UN ini hanya menyentuh pada satu bidang yaitu kognitifnya,” jelasnya.
RPP yang hari ini sangat banyak dan telah menjadi beban akan diganti menjadi satu halaman dan singkat tetapi dengan kualitas yang baik. Berikut adalah tiga poin pokok yang akan dimasukkan dalam RPP antara lain, pertama, tujuan pembelajaran. Kedua, Kegiatan pembelajaran dan ketiga, Assessment pembelajaran
“Esensinya RPP bukan pada tebalnya RPP tetapi adalah proses refleksi yang kemudian diterapkan dikelas dan dilihat kembali besok apakah sudah tercapai apa yang menjadi tujuan,” tukasnya.
Zonasi bukan sekedar pemerataan siswa tetapi juga pemerataan kualitas dan kuantitas guru.
“Kami tidak bisa melakukan ini sendiri, oleh karena itu kami mohon kerjasama Kepala-kelapal dinas untuk melakukan distribusi guru yang adil. Bila ada sekolah yang disitu banyak guru berkumpul dan ada sekolah yang kekurangan guru maka silahkan didistribusikan degan adil,” jelasnya
Penulis: Ramsyah
Editor ; Tahir