Ingatkan 818 ASN yang Naik Pangkat, Gubernur: Jangan Sombong!

SWAKARYA. Sebanyak 818 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Selasa (14/05) menerima SK Kenaikan Pangkat.

Kenaikan Pangkat ratusan ASN tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/ 366/ BKPSDM/2019 tentang Kenaikan Pangkat PNS Daerah Pemprov Babel.

SK Kenaikan Pangkat Periode April 2019 itu, diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Erzaldi Rosman kepada perwakilan ASN di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai Rumah Dinas Gubernur Babel, di Air Itam, Pangkalpinang.
Sebelum SK diserahkan, tak lupa sebagai Pimpinan tertinggi di Pemprov, Gubernur dalam arahanya berpesan kepada para ASN yang telah naik pangkat agar tidak konsumtif, sombong, dan takabur.

“Jangan konsumtif, jangan sombong, takabur. Jangan sampai sudah naik pangakat ini, sudah ada rencana ke Bank untuk digadaikan SK-nya,” kata Gubernur.

Dijelaskan Gubernur, tiga hal tersebut tidak baik dimilki oleh setiap manusia, apalagi ASN yang baru dinaikan pangkatnya. Terlebih pola konsumtif.

Gubernur menegaskan, pola konsumtif harus menjadi perhatian bagi seorang ASN yang telah naik pangkat, karena biasanya sudah ada rencana untuk menggadaikan SK nya ke Bank dengan tujuan untuk terlihat mewah kehidupannya.

“Boleh kita ke bank, tapi harus bisa mengukur ekonomi kita, kalau tidak dikhawatirkan akan melakukan hal-hal yang tidak baik nantinya. Kalau ke bank untuk keperluan anak dan keluarga silahkan. Yang konsumtif itu kalau bisa naik motor, kenapa harus bawa mobil,” ujar Gubernur.

Selain mengingatkan tiga hal tersebut, kata Gubernur, dikumpulkannya ASN yang naik Pangkat ini, tidak lain, hanya untuk saling mengenal dan bersilaturahmi antar ASN yang satu dengan yang lainnya.

“Saya memangil kalian untuk saling mengingatkan. Jangan sampai kebablasan. Selain itu, untuk melihat orang-orang yang naik pangkat saling bisa mengenal dan bersilturahim,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Babel, Sahirman, menjelaskan total ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat ada 835 orang, namun yang disetujui oleh BKN hanya 818 ASN.

Untuk yang 17 orangnya lagi, dikatakannya, tidak disetujui karena tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKN, sehingga secara keseluruhan kegiatan pelayanan khusus kenaikan pangkat pegawai priode April 2019 terpenuhi 97, 96 persen.

Turut hadir dalam acara Penyerahan SK Kenaikan Pangkat ASN Pemprov Babel tersebut, Asisten Setda Babel Bidang Administrasi Umum, Darlan, dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait