Gubernur Erzaldi Sambut Kedatangan Ketua Bawaslu RI

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menyambut kehadiran Ketua Bawaslu RI, Abhan beserta rombongan dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam suasana santai, Gubernur Erzaldi membawa para undangan menikmati hidangan khas Bangka Belitung di RM Gale-gale sambil beramah-tamah, Jumat, 25 September 2020.

Selepas jamuan makan siang, Gubernur Erzaldi membawa tamu beserta rombongan menuju Ruang Pantai Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk menghadiri Deklarasi Pilkada Damai, Berintegritas dan Patuh pada Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati se-Babel.

Ketua KPU Babel, Davitri menyampaikan, bahwa pada tanggal 23 September yang lalu sudah ditetapkan sebanyak 11 pasangan calon bupati dan wakil bupati se-Babel.

Nomor urut pasangan calon pun sudah ditetapkan oleh KPU, sehingga diharapkan pada musim kampanye yang akan segera dimulai pada tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020 berjalan tertib.

11 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di empat kabupaten tersebut, beberapa waktu lalu juga telah menandatangani pakta integritas terkait komitmen melaksanakan pilkada dan kampanye dengan menggunakan protokol Covid-19.

KPU RI saat ini telah mengatur regulasi terkait pelaksanaan Pilkada 2020 PKPU No 13 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh KPU RI untuk memenuhi standar protokol Covid-19, diantaranya segala konser dilarang, sedangkan pertemuan tatap muka dibatasi hanya sebanyak 50 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejati I Made Suarnawan mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kapolda Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Kajati ini terkait penanganan dugaan tindak pidana Pemilihan 2020 jika terjadi di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Apabila terjadi pelanggaran tindak pidana Pemilihan di wilayah tersebut, akan ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tingkat provinsi.

“Terkait dengan pelanggaran-pelanggaran, mudah-mudahan tidak terjadi, seandainya ada pelanggaran akan ditangani oleh Sentra Gakkumdu di tingkat provinsi, namun pelaksanaan persidangannya akan dilaksanakan di pengadilan negeri Koba, bukan Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” ungkapnya.

Sebagai penegak hukum, sudah sepatutnya untuk bersikap netral tanpa memihak kepada siapa pun. Sehingga Ketua Kajati Babel pun berpesan kepada jajaran Kajari di masing-masing daerah harus bersikap netral. Hal ini sesuai dengan instruksi Jaksa Agung.

Selain itu, imbauan juga disampaikan agar mengedukasi masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal itu mengingat tidak menutup kemungkinan pada masa pilkada ini akan menimbulkan penyebaran virus dengan klaster baru.

“Kami mengharapkan sama-sama kita mengedukasi masyarakat mulai dari keluarga, kemudian ke RT/RW, desa, lurah, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

Kalau itu sudah bisa kita laksanakan mudah-mudahan pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ungkapnya.

Tampak hadir Danrem 045 Garuda Jaya Brigjen M. Jangkung Widyanto, Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Kajati I Made Suarnawan, Kepala Kesbangpol Babel, Kepala Bappeda Babel, dan seluruh Forkopimda, baik di tingkat provinsi mau maupun di tingkat kabupaten yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait