Jakarta, Swakarya.Com. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan menyampaikan secara langsung permasalahan perniagaan lada dan pertimahan di Babel kepada Komisi VI DPR RI.
Persoalan itu disampaikan Gubernur Erzaldi kepada Komisi VI DPR RI tidak lain untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat agar mendapat peran di PT Timah berupa saham PT Timah.
Hal itu kata Erzaldi sesuai dengan rekomendasi hasil Seminar Nasional tentang pengelolaan dan pemanfaatan penambangan di Babel yang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu yang menghasilkan rekomendasi bahwa Babel perlu mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menghibahkan 14% dari saham PT Timah kepada Pemprov Kepulauan Babel.
“Timah di Babel menyumbangkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bangka Belitung hinggal 40%,” ucap Gubernur.
Dengan kondisi wilayah yang hampir sepertiganya 28 % adalah milik PT Timah, sehingga apapun pergerakan atau kebijakan tergantung dengan PT Timah.
Pemerintah Provinsi juga meminta dukungan penyelesaian RZWP3K menyangkut zona pertambangan, pariwisata dan zona tangkap nelayan.
Gubernur Erzaldi Rosman dalam pertemuan yang berlangsung Rabu (22/01/2020) sore, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung DPR RI Nusantara 1 Lantai 1, Jakarta Selatan itu, turut didampingi Ketua, Wakil Ketua 2 dan 3, Staf Khusus Gubernur Babel Bidang Hukum, Staf Khusus Gubernur Babel Bidang Politik dan Pemerintahan, Bupati Belitung, Kepala Bakuda dan sejumlah tokoh masyarakat Babel.