Pangkalpinang, Swakarya.Com. Gubernur Erzaldi melakukan pertemuan awal dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ida Farida beserta tim, terkait pemeriksaan kinerja pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemprov. Kepulauan Babel, Selasa (4/8/20) di Ruang Rapat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Gubernur Erzaldi menerima kedatangan tim BPK Prov. Kepulauan Babel dengan terbuka. Dalam pertemuan ini, Gubernur Erzaldi menyarankan kepada tim BPK Prov. Kepulauan Babel, Diskominfo Babel, dan inspektorat untuk tahap awal pemeriksaan lebih banyak melakukan Focus Group Discussion (FGD).
Hal ini menurutnya perlu dilakukan, untuk mendiskusikan mengenai sistem-sistem yang digunakan di Pemprov.Kepulauan Babel ini, baru kemudian bisa dilakukan pengecekan bagaimana sistem tersebut bekerja.
Gubernur Erzaldi yakin pihak diskominfo dan inspektorat akan lebih terbuka mengenai pemeriksaan kinerja pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), karena menurutnya hal ini berkenaan dengan kinerja.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ida Farida mengatakan pemeriksaan SPBE ini akan dilaksanakan selama 30 hari kerja. Menurutnya, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut.
Ada empat hal menjadi alasan pemeriksaan yang mengacu pada adanya permasalahan pengembangan SPBE secara nasional.
Pertama, belum adanya tata kelola SPBE yang terpadu secara nasional; kedua, SPBE belum diterapkan pada penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik secara menyeluruh dan optimal; ketiga, jangkauan infrastruktur TIK ke seluruh wilayah dan ke semua lapisan masyarakat yang belum optimal; dan keempat, keterbatasan jumlah pegawai ASN yang memiliki kompetensi teknis TIK.
Beberapa hal yang akan menjadi objek pemeriksaan seperti gambaran umum dan pemahaman atas tata kelola SPBE pada pemda untuk mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan di pemda, sistem pengendalian intern atas pengelolaan SPBE pada pemda serta peraturan atau regulasi yang mengatur terkait pengelolaan SPBE pada pemda.
Pertemuan ini dihadiri oleh Inspektur Prov. Kepulauan Babel, Susanto; Kepala Diskominfo Prov. Kepulauan Babel, Sudarman; Kabid e-Gov Diskominfo, Adhari; Sekretaris Bappeda Prov. Kepulauan Babel,Joko Triadhi; Auditor Madya, Edy Purwanto. (***)