Pangkalpinang, Swakarya.Com. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas Penghubung Data dan Informasi, yang pelaksanannya berlangsung pada tanggal 18 – 19 November 2019 di Sun Hotel Pangkalpinang, dengan peserta dari kalangan Penyuluh KKBPK se-Bangka.
Menurut Inspektur Utama BKKBN, Drs. Agus Sukiswo, Ak.,M.M, CA., C.FrA., QIA., dalam paparan materinya untuk meningkatkan kapasitas petugas penghubung data dan informasi atau sering disebut penyuluh Keluarga Berencana (KB), ia menegaskan jangan sampai ada laporan fiktif yang dilakukan petugas KB di wilayah Bangka.
“Jangan sampai saya menerima laporan tentang laporan fiktif, jangan sampai ya, dan ini sudah kita temukan. Dan jangan sampai ada pungutan liar KB, tanda tangan Bidan dipalsukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk di Babel belum ditemukan hal tersebut, karena belum ada laporan.
Dengan begitu, sesama penyuluh KB bisa melaporkan kejadian seperti itu ke pihak BKKBN, jika ada hal-hal yang mencurigakan atau ditemukan.
“Silahkan dilaporkan, bagi yang melaporkan pun jika yang terlapor diperiksa dan tidak terbukti, pelapor tidak dikenakan sanksi,” ujarnya.
Penyuluh KB harus bisa menjadi koordinator yang kreatif, inovatif dan komunikatif.
“Penyuluh KB itu dalam penguatan integritas memiliki tanggung jawab publik dalam akuntabilitas keuangan dan kinerja, dan sebagai jabatan publik yang memiliki kompetensi teknis, kompetensi leadership, dan kompetensi etika,” tutupnya.
Penulis: Tahir