Bawaslu Babel Gelar RDK Bersama Awak Media Di Babel, Andi: 18 Orang Digugurkan dalam Tahap Verifikasi Administrasi Pembentukan PPK

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bebel) menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama awak media di Babel, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Babel, Jumat sore 21 Februari 2020.

Pada pertemuan tersebut, dari perwakilan Bawaslu Provinsi tampak hadir beberapa anggota Bawaslu dan Pejabat Struktural di lingkungan Bawaslu Babel.

Kepala Sekretariat (Kasek), Roy M. Siagian dalam sambutannya menyambut gembira kegiatan ini dan mengapresiasi atas kehadiran seluruh awak media yang hadir pada RKD ini.

“Kita apresiasi atas kehadiran seluruh awak media di Babel untuk membantu kita dalam penyebaran informasi kepada masyarakat yang sifatnya informatif untuk masyarakat di Babel,” kata dia.

Sementara itu, Anggota/Koordinator Divisi Pengawasan, Andi Budi Yulianto menyampaikan, bahwa ada beberapa temuan dalam pembentukan Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK) pada Pilkada Serentak 2020 ini, yakni keterlibatan calon PPK dalam Partai Politik (Parpol).

Berdasarkan data hasil pengawasan pembentukan PPK di 4 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, sedikitnya ada 18 orang yang digugurkan pada masa verifikasi administrasi dikarenakan keterlibatan mereka dalam Partai Politik, tidak memenuhi persyaratan karena pernah menjabat 2 kali sebagai anggota PPK, dan temuan pelanggaran lainnya.

“Kabupaten Bangka Barat ada 5 orang, Kabupaten Bangka tengah ada 2 orang, Kabupaten Bangka Selatan ada 9 orang dan
Kabupaten Belitung Timur 2 orang,” kata Andi Budi Yulianto.

Penulis: Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait