Bawaslu Babel Bentuk Desa Sadar Pengawasan di Setiap Kabupaten dan Kota

Pangkalpinang, Swakarya.com. Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Rapat Teknis Pelaksanaan dan Pembahasan Modul Pembentukan Desa Sadar Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Pada kegiatan tersebut, Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Ketua dan Anggtoa Bawaslu Kabupaten beserta staf yang membidangi Divisi Pengawasan.

Pasalnya kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemantapan pelaksanaan teknis dalam membentuk Desa Sadar Pengawasan Pilkada tahun 2020 yang rencana akan dilaksanakan selama tahapan Pilkada bulan Maret sampai dengan Oktober tahun 2020 mendatang.

Dalam membentuk desa sadar pengawasan, masayarakat dapat terlibat aktif untuk memahami pola pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Selain sebagai pembentukan Desa Sadar Pengawasan juga sebagai wadah bagi masyarakat untuk belajar tata kelola pengawasan d tingkat desa atau kelurahan, dimana masyarakat bisa berpartisipasi dalam kepengurusan forum diskusi yg akan dibentuk,” kata Andi dalam paparannya saat rapat berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2020 lalu.

Sementara itu, Edi Irawan selaku Ketua Bawaslu Babel  berharap kegiatan Desa Sadar Pengawasan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan 

“Kegiatan ini kami harap bisa memperkuat pembinaan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif yang dilakukan secara berkesinambungan, sehingga program ini dapat terlaksana dalam jangka panjang dan memberikan hasil yang maksimal terutama menekan angka pelanggaran di tingkat akar rumput,” ujar Edi.

Adapun hasil rapat ini, rencananya akan dituangkan dalam modul pembentukan dan teknis pelaksanaan, seperti penentuan Desa Potensial, dan materi yang akan disampaikan dalam kegiatan Desa Sadar Pengawasan.

Selanjutnya Bawaslu Babel akan memberikan instruksi dalam rangka percepatan program Desa Sadar Pengawasan serta melakukan pendampingan ke Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan pengawasan Pilkada tahun 2020,

Sedangkan Bawaslu Kabupaten akan melakukan pendekatan kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk bekerjasama membentuk Desa Sadar Pengawasan dengan menggunakan identitas atau ciri khas daerah masing – masing untuk penamaan program Desa Sadar Pengawasan. (Rls)

Editor : Tahir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait