Pangkalpinang, Swakarya.com. Terkait pernyataan ancaman yang sempat dilontarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kepada Lauren Harianja,SH selaku kuasa hukum Suranto Wibowo mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tersangka perkara kasus dugaan korupsi Proyek PJU solar Cell.
Menurut keterangan dari Lauren pernyataan ancaman tersebut dilontarkan disaat penangkapan dan proses penitipan Suranto dititipkan di Kejari Jakarta Selatan dan dihadapan Aspidsus Kejati Babel Edi Ermawan beberapa waktu yang lalu. (Senin malam, 7/10/2019).
Kajati Babel Adityawarman, justru menanggapi dengan simbol emogie (tertawa-red) melalui pesan elektronik WA-nya (WhatsApp-red) saat dikonfirmasi oleh Pewarta HPI dan IMO Indonesia Babel, pukul 13.19 wib, Jumat (11/10/2019) lalu.
Sementara itu, Kajati Babel Adityawarman melalui Kasipenkum Kejati Babel Roy Arlan membantah pimpinannya mengancam pengacara hukum Suranto Wibowo.
” Rekan-rekan sekalian ini konfirmasi dari pihak kejati, bahwa kajati aditia warman tidak pernah mengancam pengacara SW ya.” Pungkas Roy melalui pesan elektronik WA (WhatsApp-red).
Penulis : Fajri