Pangkalpinang, Swakarya.Com. Sebagai upaya Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk mendorong usaha bersama (UB) binaannya yang ada di tingkat DPD kabupaten/ kota se-Bangka agar dapat “naik kelas” menjadi badan usaha berbentuk Koperasi Syariah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui TPUB menggelar sosialisasi hasil Lokakarya Nasional Bidang Ekonomi dan Bimtek Ekonomi Berbasis Digital, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Babel, Minggu, 3 November 2019.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 peserta perwakilan UB dari DPD LDII kabupaten/ kota.
“Dan kita ingin legalitas UB itu dinaikkan ke Koperasi Syariah,” ujar Ketua DPW LDII Babel, Ari Sriyanto, S.P.d.I.
Salah langkah yang akan ditempuh kata Ari, pengelola UB kedepannya diharapkan dapat mengikuti pelatihan Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai salah satu syarat mutlak pembentukan Koperasi Syariah.
“Karena Koperasi Syariah, harus ada DPS,” pungkasnya.