Bangka, Swakarya.com–Sebanyak 65 Industri Pangan Rumah Tangga (PIRT) di Kabupaten Bangka telah mendaftarkan produknya ke Dinas Kesehatan daerah ini dan dinyatakan lulus verifikasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr. Then Suyanti kepada sejumlah wartawan, Kamis (11/7) mengaku sejak sistem pendaftaran perizinan PIRT berbasis online yang di lauching bulan Mei lalu, terdata sebanyak 65 Industri Pangan Rumah Tangga telah mendaftarkan produknya.
Dikatakan Then, pihak Dinkes Bangka menjalin kordinasi dengan Kepala Desa se-Kabupaten Bangka untuk melaporkan Industri Pangan Rumah Tangga yang sedang menggeluti usahanya pada tiap Desa.
“Sejak lauching pada bulan Mei lalu, sekarang sudah ada total 65 yang clear, artinya mereka sudah lulus verivikasi dari kita,”katanya.
Berdasarkan data yang diterima dari Kepala Desa, kata Then, pihaknya akan melakukan monitoring secara intensif sehingga para pelaku usaha sesegera mungkin mengikuti tahapan registrasi.
“Nanti kita akan hubungi melalui data yang disampaikan oleh Kades. Intinya kita minta mereka segera melakukan proses registri yang dapat diakses di https://dinkes.bangka.go.id/smartin_pirt. Nanti sebelum mereka mendaftar kita akan pandu sehingga mereka tidak perlu khawatir kesulitan,” kata Then.
Lebih lanjut dirinya mengimbau para pelaku usaha terkhusus Industri Pangan Rumah tangga dapat memanfaatkan kemudahan yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka.
Diharapkannya, semakin banyak produk pangan yang terdaftar akan menjamin keamaan konsumsi pada masyarakat di Kabupaten Bangka.
“Jadi kita imbau segeralah daftarkan produk yang telah diproduksi. Selain sebagai salah satu syarat sebuah produk pangan hal itu juga ssbagai penjamin keamanan bagi masyarakat kita yang mengonsumsi, jangan sampai masyarakat kita was-was untuk mengonsumsi produk makanan yang mereka beli,” katanya. (Lio)