Serang, Swakarya.Com. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Hj Nurrotul uyun,SE,M.AK akhirnya menandatangani nota kesepahaman bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon.
Hal tersebut dilakukan pada aksi ke- 4 yang telah dilakukan oleh PMII Kota Cilegon dalam unjukrasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, pada Rabu 14 Oktober 2020 kemarin.
“Sebenarnya itukan aspirasi mahasiswa terkait UU Cipta Kerja, kami sebagai wakil rakyat tentu harus mau mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat, apa yang menjadi masukan masyarakat, apa yang menjadi buah pikiran masyarakat, terutama dunia mahasiswa,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon.
Baca Juga: Walikota Cilegon Temui Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibuslaw
Lanjut, Hj Nurrot Uyun, mahasiswa memiliki semangat yang tinggi serta keinginan yang besar terhadap UU cipta kerja tersebut. Namun, kata Uyun, pada dasarnya mahasiswa itu menolak terkait UU Cipta Kerja.
“Kemudian beliaupun memohon agar kondusifitas kehidupan dan keberpihakan ada kepada masyarakat. Karena tentu saja kesulitan masyarakat itu dikhawatirkan semakin bertambah, terlebih pandemi yang ada saat juga telah membuat masyarakat terpuruk. Sesungguhnya itu yang disampaikan mahasiswa,” ujarnya.
Kemudian dari pada itu DPRD sebagai lembaga kolektif kolegial tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak.
Baca Juga: Walikota Cilegon Datangi Peserta SKB dalam Mengikuti Test CPNS
Menurutnya, tentu saja kemudian akan menjadi sebuah pengambilan keputusan yang tidak akan sama secara ketercapaian.
“Kami tidak bisa memaksakan, tapi kami akan sampaikan kepada teman teman anggota DPRD Kota Cilegon,” tutupnya.
Ketua PC PMII Kota Cilegon Edi Djunaedi meskipun tuntutan kesepakatan sudah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon.
Baca Juga: Buruh Gelar Mogok Kerja dan Aksi Damai Di Kota Cilegon Tolak RUU Omnibuslaw
Menurut Ketua PC PMII Cilegon hal tersebut bukanlah akhir dari perjuangan.
“Saya pikir belum cukup, kami akan terus berjuang karena memang inikan targetnya di pusat. Tapi kemudian, bagaimana DPRD Kota Cilegon untuk bisa mengispirasi kan suara-suara kami, untuk sampai ke DPR-RI,” tegasnya .
PMII Kota Cilegon akan terus berjuang sampai Omnibus Law UU Cipta Kerja benar-benar dicabut.
Baca Juga: BPBD Cilegon Ajak Masyarakat Terus Terapkan 3M Guna Cegah Penyebaran Covid-19
Selain itu, dirinya juga mendukung seluruh upaya yang dilakukan oleh PB PMII untuk melakukan judicial review ke mahkamah konstitusi.
“Kemudian juga kami meminta ke presiden untuk tidak menandatangani UU cipta kerja yang diajukan oleh DPR-RI,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon.
Pasalnya, dari ke 4 kalinya aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan akhirnya mau menandatangani nota kesepahaman bersama PMII Kota Cilegon.
“Karena tidak ada meja, saya menyerahkan punggung saya untuk tanda tangan. Jangankan punggung, darah juga saya berikan agar aspirasi ini tersampaikan,” tutupnya.
Penulis: Regar