Keberhasilan Reklamasi di Lahan Eks Tambang

Bangka, Swakarya.Com. PT Timah Tbk menyadari adanya perubahan kondisi alam akibat dari aktivitas pertambangan.

Menyadari hal tersebut, sejak awal emiten tambang berkode TINS ini terus berupaya dan konsisten untuk menerapkan Good Minning Practice (GMP) dari tahapan eksplorasi hingga pascatambang.

Komitmen PT Timah dalam melakukan perbaikan lingkungan, juga terlihat dari kegiatan reklamasi yang telah dilakukan.

Baca Juga: https://swakarya.com/kecamatan-tempilang-terima-empat-hewan-qurban-dari-pt-timah-tbk-isa-asadi-tidak-pernah-absen-untuk-berbagi/

Dalam mengelola lahan, PT Timah tidak hanya melakukan revegetasi atau penanaman, melainkan juga melakukan reklamasi dalam bentuk lainnya yang dapat memberikan nilai tambah.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 1827 K/30/MEM/2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang serta pasca operasi kegiatan usaha, perusahaan tambang dapat melakukan reklamasi dalam bentuk lainnya dengan mengusulkan rencana reklamasinya dengan berkoordinasi terlebih dahulu ke Kementerian ESDM untuk mendapat persetujuan.

“Adanya regulasi yang mengatur reklamasi bentuk lainnya, reklamasi tidak hanya sekedar menanam dan penghijauan, tapi mengembalikan lahan sesuai peruntukkannya.

Kita mencoba dalam reklamasi lahan bekas tambang bentuk lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan komunikasi dengan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, Selasa, 11 Agustus 2020.

Reklamasi dalam bentuk lainnya yang telah dilakukan PT Timah dalam memanfaatkan lahan bekas tambang menjadi kawasan reklamasi terpadu seperti Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Kabupaten Bangka.

Saat ini yang sedang ramai dikunjungi adalah Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Kabupaten Bangka.

Di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, PT Timah bekerjasama dengan Alobi Foundation untuk merawat satwa, dan menjadi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) pertama di Indonesia yang didirikan di lahan bekas tambang.

Selain itu, kawasan ini juga dilengkapi dengan peternakan sapi, kebun buah-buahan, nursery, wahana air, hidroponik dan biofloc, rumah tradisional, kebun bunga matahari dan kebun sayuran.

“Kampoeng Reklamasi kita mengusung konsep eduecotourism, jadi setiap kampoeng reklamasi yang dilakukan PT Timah masing-masing punya ciri khas,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait