Swakarya.Com, Pangkalpinang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan DPW LDII Babel memberikan materi penyuluhan hukum kepada santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ar-Royyan Pangkalpinang dan siswa SMP – SMA Mulyo Budiono Islamic Boarding School (MBIBS) yang berlangsung di Masjid Ar-Royyan Pangkalpinang, Selasa (11/07/2023).
Kegiatan yang bertajuk “Jaksa Keren” (Jaksa Masuk Pesantren) ini, dilaksanakan dalam rangka untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada santri pondok pesantren milik LDII ini.
Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Babel, Perana Muda Karana Manik mengajak seluruh santri untuk menjaga empat pilar kebangsaan Indonesia.
”Dengan menjaga empat pilar kebangsaan, kita akan menerapkan keberagaman agama yaitu Kebhinekaan,” ujar Manik di hadapan ratusan santri Ponpes Ar-Royyan dan siswa SMP/SMA Mulyo Budiono Islamic Boarding School.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa tantangan kebangsaan bisa diatasi dengan upaya edukasi tentang nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan melalui 4 pilar kebangsaan.
Menurut Manik, Indonesia merupakan negara yang berketuhanan sesuai dengan sila pertama Pancasila, yakni “Ketuhanan yang Maha Esa”.
“Untuk itu setiap warga negara di Indonesia wajib beribadah dan menyembah Tuhan sesuai kepercayaan masing-masing, serta menjaga toleransi sesama agama,” lanjutnya.
Manik menjelaskan, program “Jaksa Keren” sudah dimulai sejak tahun 2022 dengan tujuan agar para santri paham tentang hukum sehingga dapat menjauhi hukuman, “supaya tahu membedakan mana perbuatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga mereka tahu dan bisa hidup rukun bersama. Dengan menjalankan 4 pilar kebangsaan, walaupun beraneka ragam tapi tetap bisa hidup rukum bersama,” ujar Manik.
Di akhir paparannya, ia menyampaikan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Yayasan Arroyan Qiyamul Lail milik LDII karena telah mengundang Kejaksaan Tinggi Babel untuk memberikan penyuluhan hukum kepada santri Ponpes Arroyan.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat yang selama ini mempunyai pandangan negatif terhadap LDII supaya bisa menilai bukan dari luarnya saja, akan tetapi bisa secara langsung. “Ternyata semua pengurus LDII welcome, bisa menerima kunjungan dari berbagai instansi maupun ormas lain selain LDII,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Babel yang diwakili Supriyadi selaku Dewan Penasihat, menyampaikan bahwa program “Jaksa Keren” yang dihelat Kejati Babel telah mencocoki dengan delapan bidang Kontribusi LDII Untuk bangsa.
“Dalam delapan program kami, Kebangsaan menjadi nomor urut pertama sehingga kami selalu menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada warga kami,” ujar Supriyadi.
Untuk itu, Supriyadi menyampaikan terima kasih kepada Kejati Babel yang telah memberikan materi penyuluhan hukum kepada santri LDII.
Selain penyuluhan hukum oleh Jaksa, rencana ia juga bakal menghadirkan materi penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada remaja LDII.
“Kami segenap warga LDII mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Babel, sebagai tagline kami ‘Jaksa Sahabat LDII’, semoga kedepan kita dapat melanjutkan kolaborasi lagi dengan program yang berbeda untuk memberikan edukasi yang baik bagi generasi penerus bangsa,” ungkap Supriyadi. (Rilis)