Beri Pencerahan kepada Generasi Muda, Kejari dan LDII Lamongan Gelar Pengajian Hukum

Swakarya.Com, Lamongan. Kejaksaan Negeri Lamongan bekerjasama dengan DPD LDII Kabupaten Lamongan menggelar Pengajian Hukum bertajuk ”Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” yang berlangsung di Aula Al Karim, Kecamatan Sugio, Lamongan, pada selasa (14/2/2023) kemarin.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati, hadir secara langsung sebagai Narasumber.

Ketua Panitia Kegiatan, Alkhayawan Nurhuda menjelaskan, Pengajian Hukum ini diikuti lebih dari 200 orang peserta yang terdiri dari unsur pemuda LDII se-Kabupaten Lamongan, santri Ponpes Walisongo Lamongan, dan Santri Ponpes Sulthon Aulia Pangkatrejo Maduran.

“Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan hukum bagi generasi milenial LDII sehingga mereka bisa mengenali hukum dan bisa menjauhi hukuman,” jelasnya.

Ketua DPD LDII Lamongan, H. Agus Yudi menyambut baik Program “Jaksa Masuk Pesantren” dari Kejaksaan Negeri Lamongan.

“Program ini memberikan pencerahan hukum kepada para santri di pesantren dan generasi milenial. Sesuai dengan temanya yakni “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, semoga dengan adanya kegiatan ini kita semua terhindar dari permasalahan hukum,” harap Agus Yudi.

Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto mengajak para santri untuk bijak dalam bermedoa sosial, dan mengenal pasal-pasal agar terhindar dari hukuman.

“Kita harus bijak bermedia sosial, gunakan HP sebaik-baiknya, jangan sampai melanggar UU ITE, misalnya pencemaran nama baik. Kita juta harus bisa membedakan mana berita hoax dan tidak, jangan asal share saja,” katanya.

Selain itu, ia mengajak kepada para peserta yang mayoritasnya generasi muda itu untuk lebih mengenali hukum agar terhindar dari jeratan hukuman.

“Karena problematika yang erat dengan dunia remaja semisal bullying, penggunaan teknologi Informasi, pelecehan seksual terhadap anak dan peredaran narkoba. Hal itulah yang sekarang rentan terjadi permasalahan hukum terhadap anak muda,” ujar Condro menjelaskan.

Condro memberikan tips kepada generasi milenial LDII agar terhindar dari permasalahan hukum, “ya bijaklah ber-medsos, jangan juga melakukan ujaran kebencian di media sosial,” katanya.

Dalam program Jaksa Masuk Pesatren ini, Santri dan Pemuda LDII dibekali materi tentang permasalahan yang erat dengan dunia remaja, diantaranya: Bullying (di sekolah, jalan atau lewat gadget), Penggunaan Teknologi Informasi, Pelecehan Seksual terhadap anak, Peredaran Narkotika dan Ujaran Kebencian.

Materi juga disampaikan oleh Bagian Pembinaan Kejari Lamongan, Kusmi.

Dalam paparannya, Kusmi menjelaskan bagaimana agar terhindar dari permasalahan hukum.

“Caranya agar terhindar dari masalah, maka kamu harus berani, bertanggungjawab dan tegas,” katanya.

Selain itu, ia mengajak sebelum melakukan suatu perbuatan lebih baik memikirkan terlebih dahulu konsekuensi atas perbuatan yang akan dilakukan tersebut sehingga dapat bebas dari jeratan hukuman.

Di akhir acara, peserta diberi kesempatan untuk bertanya. Ternyata dalam diskusi tersebut, banyak peserta yang menanyakan tentang masalah hukum yang dihadapi generasi milenial saat ini. (Rilis/Lines Lamongan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait