Jakarta- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur, Jafri tindaklanjuti apresiasi masyarakat yang melakukan aksi pada Selasa, 17 Mei 2022 lalu di halaman Kantor Bupati Belitung Timur yang langsung di sambut hangat oleh Bupati Beltim Burhanuddin yang di dampingi oleh jajaran Pemda Beltim.
Sesuai surat yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi dengan Nomor :520/ 234 /DPP/V/2022 perihal Usulan Peninjauan Kembali Pelarangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya.
Politisi Golkar Belitung, Jafri sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Belitung Timur mengatakan bahwa dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat tani kelapa sawit yang tergabung di dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Kabupaten Belitung Timur yang disampaikan melalui Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
“Pada hari Selasa 17 Mei 2022, kemarin di Kantor Bupati Belitung Timur, dimana dalam aspirasinya tersebut meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk, pertama berkenan meninjau kembali kebijakan pelarangan sementara ekspor CPO beserta produk turunannya dan yang kedua berdasarkan hasil pemantauan Tim Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. terhadap pabrik pengolahan kelapa sawit (ada empat pabrik pengolahan), kondisi tangki penyimpanan CPO (Crude palm oil) di masing-masing pabrik sudah hampir mencapai batas maksimum. Kondisi ini menyebabkan pabrik pengolahan kelapa sawit mulai melakukan pembatasan pembelian TBS petani dan jika sudah penuh maka akan berhenti melakukan pembelian (data tangki penyimpanan CPO masing-masing pabrik terlampir),” ungkapnya kepada awak media pada Jumat, 20 Mei 2022.
Lebih lanjut, Ia mengatakan yang ketiga pihak masyarakat meminta kepada kementerian/lembaga terkait kiranya dapat mempertimbangkan kembali pelarangan sementara ekspor CPO dan produk turunannya, mengingat petani dalam hal ini adalah golongan yang paling terdampak dari pemberlakuan kebijakan tersebut. Dengan terhambatnya dan bahkan mungkin terhentinya penyerapan TBS yang dihasilkan oleh petani maka sudah barang tentu akan berdampak pada pemenuhan hajat hidup petani yang kehidupannya sangat bergantung pada komoditas ini.
Kemudian yang keempat, dengan ini kami Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menyampaikan permohanan kepada Bapak Presiden kiranya dapat menerima aspirasi petani kelapa sawit Kabupaten Belitung Timur.
Jafri pun menegaskan bahwa surat ini juga tembusan disampaikan kepada, Ketua DPR RI di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Poltk, Hukum dan Keamanan, Merten Koordinator Bidang Perekonomian RI di Jakarta, Menteri Perdagangan RI di Jakarta, Menteri Perindustrian Rid Jakarta, Menteri Pertanian RI di Jakarta, Ketua Komisi VI DPR RI di Jakarta, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang 9 Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung d Pangkalpinang dan Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur di Manggar, serta Pertinggal RI di Jakarta.
“Kami juga bertemu dengan bapak Bambang Patijaya di DPR RI sebagai Perwakilan kita dari Dapil Babel dalam menyampaikan apresiasi ini, semoga usaha kita ini bisa membuahkan hasil, setidaknya kita sudah berusaha dengan maksimal agar masyarakat di Belitung Timur khususnya para petani kelapa sawit dimudahkan dan apresiasi bisa diwujudkan,” kata Jafri.
Dalam diskusi tersebut pun, tampah hadir, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur, Asisten I bidang Ekonomi Kabupaten Belitung Timur, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Belitung Timur.
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur mengatakan bahwa kedudukannya sebagai Kepala Dinas merupakan OPD yang berkaitan teknis perkebunan, maka ia berkaitan terhadap surat yang disampaikan itu.
“Surat itu,murni aspirasi petani kelapa sawit dan bukan merupakan rekayasa jadi kedepannya dengan memperhatikan situasi produksi yang melimpah tandan buah sawit(TBS) masyarakat petani di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung, tidak menutup kemungkinan pulau Belitung yang strategis ini dapat membuat mendirikan pabrik kelapa sawit , baik mini maupun sedang serta dilanjutkan pengolahan pabrik turunannya yang akan dapat menjadi daya ungkit perekonomian di Pulau Belitung,” pungkasnya (Rilis-MPO-PG)