*Transparansi Hingga Teknis Pengawasan Pemilu, Jadi Bahan Evaluasi Bawaslu Babel Menyongsong Pilkada 2020
Swakarya.Com. Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilu 2019 di salah satu hotel di Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (13/11/2019).
Evaluasi dilakukan guna menyerap aspirasi dari berbagai stakeholders yang turut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2019.
Hadir sebagai narasumber Dekan Fakultas Hukum UBB Dr. Dwi Haryadi, Wakil Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Belitung Fachrudin Halim, Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Thamrin, dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Yulianto.
Materi yang dipaparkan yakni peran pemda dalam pelaksanaan pemilu, pengawasan partisipatif sebagai upaya preventif, evaluasi pengawasan pemilu 2019 dan peran pers pada pemilu dan pasca Pemilu 2019.
Berbagai masukan, kritikan, dan saran diberikan oleh puluhan peserta yang terdiri dari partai politik, akademisi, perguruan tinggi, instansi pemerintah, hingga jurnalis yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Beberapa di antaranya membahas terkait transparansi yang dilakukan Bawaslu dalam proses penindakan Pemilu, adanya keterlibatan anak-anak dalam kampanye, memperluas kewenangan pemantau Pemilu, hingga persoalan barang bukti hasil sitaan Bawaslu yang belum diatur oleh undang-undang.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan mengatakan, ada 3 tahapan pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu selama tahapan Pemilu 2019, mulai dari pengawasan, pencegahan hingga penindakan.
“Pada pengawasan pemilu lalu, Bawaslu memastikan semua kegiatan pemilu berjalan sesuai aturan, berikutnya pencegahan yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu bahkan masyarakat yang berpartisipasi, dan terakhir penindakan setelah terjadinya pelanggaran maka ditindak oleh Bawaslu”, ucap Edi saat pembukaan acara berlangsung yang diterima redaksi Swakarya.com dari Humas Bawaslu Babel, Rabu (13/11) malam.
Edi juga mengatakan, pihaknya menyadari bahwa banyak penindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu selama Pemilu 2019, namun masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki dalam teknis pengawasan, oleh karena itu Bawaslu membutuhkan masukan yang positif dalam rangka kinerja Bawaslu ke depan terutama pada Pilkada 2020 mendatang.
Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang juga menjadi narasumber dalam rapat evaluasi tersebut, Andi Budi Yulianto mengungkapkan, pihaknya akan merespon masukan dan saran yang telah diberikan oleh para peserta evaluasi.
“Kami akan menampung dan menindaklanjuti masukan yang telah disampaikan oleh stakeholder terkait apa apa saja yang menjadi masukan dalam evaluasi hari ini, misalnya terkait kewenangan pemantau pemilu yang saat ini ya memang tugasnya hanya memantau dan bisa melaporkan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu”, tutup Andi.
Di akhir acara dilakukan pemberian penghargaan kepada 36 stakeholders yang terdiri dari perguruan tinggi, instansi pemerintah, pemantau pemilu hingga jurnalis sebagai bentuk penghargaan karena telah turut berpartisipasi mensukseskan jalannya pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2019. (Rilis Humas Bawaslu Babel)