GPRI Banten: KLB Partai Demokrat Sumut Membahayakan Tatanan Demokrasi

Serang, Swakarya.Com. Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Sumatera Utara (Sumut) yang digelar sejumlah mantan kader disebut membahayakan tatanan demokrasi. Ditunjuknya Moeldoko sebagai Ketua Umum versi KLB Demokrat Sumut pun juga dianggap mencoreng nama baik Istana.

Ketua Umum Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Reformasi Indonesia (GPRI) Provinsi Banten, Rosadi Pribadi mengutuk keras atas tindakan pejabat Istana kepresidenan yang dianggap telah mencoreng semangat demokrasi di Indonesia.

“Tindakan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, telah mencoreng kewibawaan Istana Kepresidenan dan Korps Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan melakukan pembajakan terhadap demokrasi, yang telah susah payah dibangun sejak reformasi bergulir,” ujar Abdul Jalla melalui siaran persnya, Selasa, 9 Maret 2021.

Jalla juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan segera mencopot posisi KSP Moeldoko.

“Kami segenap pengurus GPRI Provinsi Banten, mendesak agar Presiden Jokowi segera mencopot posisi Moeldoko dan pemerintah tidak memberikan pintu masuk bagi para gerombolan perusak demokrasi di negeri ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan masa depan demokrasi harus tetap tegak lurus.

“Kami membela Demokrasi agar tetap berdiri tegak lurus di negeri ini,” katanya.

Jalla menilai upaya KLB illegal Partai Demokrat bukanlah semata-mata persoalan Partai Demokrat, tapi bentuk yang telanjang dan intervensi kekuasaan untuk melemahkan oposisi, apalagi jika bercampur dengan ambisi politik pribadi tokoh tertentu untuk menyongsong Pemilu 2024.

Mereka khawatir jika ini dibiarkan, kualitas demokrasi Indonesia yang sudah menurun akan makin memburuk.

“Pola politik elit yang membelah partai oposisi ini sesungguhnya adalah bencana besar demokrasi, karena politik menjadi tidak sehat yang akan berdampak pada tidak sehatnya demokrasi,” pungkasnya

Penulis: ASR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait