Gas Melon Sulit Didapat, Dinperindag Bangka Sebut Bukan Dalam Kategori Langka, Hanya Saja…

Bangka, Swakarya.Com. Sejak beberapa hari terakhir, masyarakat Sungailiat dan sekitarnya mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon bersubsidi 3kg baik di pangkalan maupun agen agen resmi Pertamina yang ada di daerah ini. 

Beraneka ragam keluhan masyarakat seperti tidak kebagian jatah gas dari pangkalan dan SPBU dengan alasan habis. Bahkan terdapat pangkalan yang menjual gas di atas HET (Harga Eceran tertinggi). 

Mirisnya di tengah tengah susahnya mendapatkan gas, masyarakat pun harus menelam pahit saat membeli gas di sejumlah pengecer dengan harga yang funtastis yakni Rp20 ribu hingga Rp40 ribu. 

Kepala Dinas Perindisustrian dan Perdagangang Kabupaten Bangka, Thony Marza kepada sejumlah wartawan Senin pagi (21/10) mengatakan saat ini ketersediaan gas 3kg tidak masuk dalam kategori kelangkaan. 

Hanya saja yang terjadi di lapangan ada sebagain oknum-oknum pangkalan nakal sehingga masyarakat tidak kebagian jatah.

Mengenai pendistribusian gas 3kg ini menurut Thony dilakukan dengan sistem terbuka sehingga tidak mementu masyarakat yang mendapatkan gas. 

“Kalau saat ini tidak masuk dalam ketegori kelangkaan gas. Namun ada sebagian pangkalan yang nakal sehingga menyebabkan masyarakat tidak kebagian. Gas 3kg ini kan tidak sama dengan rastra yang mendapatkan sudah terdata. Kalo gas ini sistemnya terbuka. Sehingga banyak dimanfaatkan oleh orang orang yang dalam hal ini oknum,” jelasnya.

Menurut Thoni berapa waktu lalu pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan warga yang mengenai keberadaan Pangkalan nakal. 
Maka setelah dilakukan kroscek pihaknya langsung mengirimkan rekomandasi kepada pihak agen Pertamina untuk ditindaklanjuti dan saat ini tercatat ada 3 pangkalan nakal yang izinnya sudah dibekukan.

Kedepan, Thony berharap masyarakat dapat proaktif terhadap kenakalan kenakalan pangkalan yang tidak mengakomodir kebutuhan warga dengan melaporkan via SMS dinomor 085268301549.

Thony menjelaskan kalau pangkalan resmi sangat dilarang keras menjual gas 3kg di atas HET. Dan temuan lainnya terkadang pangkalan sering membagikan sisa penjualan gas ke tingkat pengecer dan hal inilah yang menjadi pemicu penjualan gas di atas HET.

“Kendala pertama oenjualan di atas HET. Namun untuk pangkalan pangkalan resmi tidak diperkenakan menjual di atas HET. Bertindak nakal itu ada yang namanya oknum tidsmak semuanya. Kadang kadang mereka menyalurkan sisa dari pembagian dioper ke toko ini yang memmicu penjualan diatas HET,” jelasnya.

Menanggapi keluhan masyarakat Thony mengatakan sudah beberapa kali pihaknya bersama Satpol PP Bangka melakukan sidak. Namun permasalahannya ketika tidak tertangkap tangan maka akan sulit membuktikan. 

Thony pun menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas tekait adanya penyimpangan penyaluran gas dari pangkalan ke masyarakat dan dapat bekerja sama dengan pihaknya untuk membongkar bentuk bentuk kecurangan tersebut.

“Terkadang masyarakat ini memberikan informaso setengah setengah. Kadang mereka pun takut takut. Padahal kita butuh locus tempusnya dimana sehingga jelas dan dalam pengungkapan kecurangan ini harus tertangkap tangan karena kalau pun tidak maka sepersekian detik kita akan kehilangan barang buktinya,” jelas Thony.

Bentuk bentuk kecurangan yang kerap dilakukan ketika ada pangkalan yang melayani kebutuhan besar seperti restoran dan dibawa pake raga/keranjang. 

Menurut Thony setelah mendapatkan bukti kecurangan penyalurannya maka pihaknya akan melaporkan pangkaln tersebut kepada agen. Dan agenlah yang menentukan apakah izin pangkalan tersebut akan diteruskan atau tidak.

“Itu tidak boleh. Tetap akan kita laporkan kepada agen. Nanti agen yang akan memutuskan akan diberhentikan apa tidak. Ada beberapa agen saat ini sudah ada mencabut izin pangkalan. Kalau tidak salah ada 3,” jelasnya.

Sementara Bupati Bangka, Mulkan mengatakan pihaknya tetap melakukan pemantauan penyuran gas gas elpiji. 

Namun ia akui dalam pengaturanya terkadang sangat susah lantaran ada oknum oknum nakal yang memanfaatkan kondisi banyaknya pengguna gas subsidi ini.

“Sampe hari ini kami tetep mengawasi penyaluran penyaluran gas elpiji. Tapi kadang susah di pengaturannya. Oknum yang melakukan kecurangan. Kita sulit memantau karena keterbatasan,” ujarnya.

Mulkan menegaskan apabila masih banyak laporan masyarakat mengenai gas maka Pemkab Bangka akan menindaklanjuti dengan mengirimkan rekomendasi ke pihak Pertamina agar dilakukan pencabutan izin.

“Apapun laporan masyarakat kami tindaklanjuti. Kita akan rekom ke Pertamina karena yang mengeluarkan izin bukan Pemkab Bangka. Ketika ada keluhan maka kami rekom untuk dicabut izinya,” tegasnya. (Lio) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait