Tanjungpandan, Swakarya.Com. Darmansyah Husain selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Bangka Belitung (Babel) melalui Seminar Nasional menyinggung terkait peraturan yang tumpang tindih di pemerintah pusat terkhusus pada peraturan menteri.
Dalam paparannya Ia mengatakan yang lebih paling dikedepankan adalah mendengar aspirasi masyarakat. Jadi apresiasi masyarakat merupakan pekerjaan besar bagi kita, disampaikan di hotel Billiton Kabupaten Belitung, Rabu 18 Desember 2019.
“Kita ingin desa-desa ini betul-betul menjadi pusat pertumbuhan dibanyak bidang, baik dari segi ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” tuturnya
Dengan begitu pemerintah menggolongtorkan dana yang besar untuk mencapai hal tersebut. Namun kita mendapat respon dari bawah, ada peraturan-peraturan yang dibangun oleh menteri ini kadang-kadang tidak singkron dengan satu sama lain, sehingga menghambat kinerja masyarakat.
“Ketika ini terjadi di suatu wilayah di Indonesia menjadi kurang bagus. Maka dari itu cara mengaturnya tentu saja harus kita lihat yang tidak singkron terhadap kebutuhan daerah mana dan yang singkronnya mana, sehingga peraturan menteri itu nanti kita adakan Revisi-revisi,” tegasnya.
Penulis : Decy
Editor : Tahir