Pangkalpinang, Swakarya.Com. Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan keluarga Berencana (Banggakencana) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tema ” Banggakencana Dalam Era Milenial Untuk Indonesia Maju, Sejahtera dan Berkeadilan” yang dilaksanakan di Novotel Bangka Tengah, pada 03-04 Maret 2020.
Turut hadir wakil Gubernur Babel Abdul Fatah dan Fazar selaku, Plt. BKKBN Babel serta para BKKBN Kabupaten se-Babel.
Kepala DP3CSKB Babel, Susanti dalam paparannya menjelaskan 5 pilar dalam sinergitas Banggakencana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pertama, Legalitas Keluarga, harus mempunya pengakuan atau legal formal dari negara berupa akta kawin
Kedua, Ketahanan Fisik, setiap keluarga tidak mengalami penyakit fisik seperti stunting
Ketiga, Ketahanan Ekonomi, setiap keluarga harus mampu menjaga stabilitas ekonominya dalam keluarga.
Keempat, Ketahanan Sosio dan Psikologi, setiap keluarga diharapkan bisa menjaga perilaku anak agar tidak terjadi psikis terhadap keluarga inti
Kelima, Ketahanan Sosial Budaya, keluarga juga harus bisa memahami kondisi sosial dan budaya di lingkungannya.
“Yang kami dukung untuk pemporv yang kami dukung adalah pembangunan dan kesejahteraan keluarga yang sesuai dengan peraturan gubernur nomor 40 tahun 2018 tentang pengembangan kampung KB,” tutur Santi pada 4 Maret 2020 di Ballroom Novotel.
“Menariknya adalah pengembangan Kampung KB ini hanya ada di Provinsi Jawa timur dan Provinsi Babel,” tambahnya.
Drg. Mulyono Susanto mengulas tentang komitmen penurunan kematian ibu dan bayi serta stunting melalui Banggakencana.
“Perluanya kesadaran masyarakat untuk ikut bersama-sama menanggulangi penurunan kematiaan ibu dan anak serta Stunting di Babel,” harapnya.
Penulis : Tahir