Serap Aspirasi PKL Sambil Bagi Sembako, Ketua DPD APKLI Pangkalpinang: Rata-rata Keluhan Mereka Sama, Harap Pemkot Sediakan Tempat Berjualan

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Pangkalpinang bersama dengan DPW APKLI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar aksi bagi-bagi sembako kepada beberapa pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kota Pangkalpinang, Sabtu (18/07/2020).

Ketua DPD APKLI Pangkalpinang Renaldi mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian asosiasi terhadap pedagang kaki lima.

“Alhamdulillah hari ini kita bersama dengan DPW APKLI Babel yang juga bekerjasama dengan Perusahaan air minum SUWAI bisa berbagi sedikit sembako dengan para pedagang kaki lima di seputaran Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Kegiatan ini juga jelasnya dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada para PKL supaya tidak lagi berjualan di tempat tempat yang dilarang oleh pemerintah kota, seperti trotoar, bahu jalan, dan lain sebagainya.

Ia juga menambahkan, untuk aspirasi yang disampaikan oleh para PKL ini kepada APKLI rata-rata keluhannya sama, yaitu bagaimana Pemerintah Kota Pangkalpinang bisa memberikan tempat untuk mereka berjualan dengan nyaman tanpa ada kekhawatiran digusur karena melanggar peraturan.

“Maka di sinilah peran asosiasi, untuk mengakomodir para pedagang kaki lima ini, supaya mereka bisa mendapatkan fasilitas tempat untuk berjualan, dengan melakukan kerjasama dengan pemerintah,” imbuhnya.

“Sebagai ibu kota provinsi, kita ingin Kota Pangkalpinang menjadi primadona. Seperti wisata kulinernya, dengan indahnya tatanan kota tanpa ada lagi PKL yang menggunakan bahu jalan dan trotoar,” tambahnya.

Kemudian menurutnya, kedepan APKLI ingin para PKL ini bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas untuk memastikan kesempatan usaha mereka. “Kita berharap ada Perda atau Perwako tentang tata kelola pedagan kaki lima sebagai landasan kepastian hukum tata kelola pkl ini,” pungkasnya. (Hun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait