Apel Kesiapan Pelaksanaan Coklit Data Pemilih di Kecamatan Tempilang, Yulizar: PPDP Harus Memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19

Tempilang, Swakarya.Com. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tempilang menggelar apel kesiapan pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada 2020 di halaman Kantor Camat Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (18/7/2020).

Novriansyah selaku Ketua PPK Kecamatan Tempilang menyampaikan, bahwa PPK Kecamatan Tempilang menginstruksi seluruh jajaran PPS agar secara serentak melaksanakan kegiatan serupa di desa masing-masing, kecuali PPS yang mengikuti apel coklit bersama PPK Tempilang.

“Untuk desa yang tidak kebagian tempat melaksanakan apel di kecamatan, wajib melaksanakan apel di desa masing-masing. Namun peserta apel termasuk di tiap desa harus dibatasi dan melaksanakam protokol kesehatan penanganan Covid-19,” terang dia.

Pada saat apel berlangsung, Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat Yulizar menekankan agar PPDP pada saat melakukan coklit harus memperhatikan Protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu tambahnya, sebagai penyelenggara harus memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan pilkada kepada masyarakat, seperti tanggal pelaksanaan pilkada, pedididkan pemilu, dan lain sebagainya.

Setelah apel lanjut Yulizar, seluruh jajaran penyelenggara Pilkada Bangka Barat 2020 secara berjenjang melakukan monitoring pelaksanaan coklit serentak oleh PPDP.

“Sasaran monitoring dengan mengambil sampel coklit tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh ormas, tokoh parpol dan bakal calon peserta pilkada,” ujarnya.

Selain PPDP Desa Tempilang, Air Lintang, Benteng Kota, dan Sinar Surya, peserta yang hadir pada apel siaga coklit serentak Pilkada Bangka Barat 2020 yaitu Camat Kecamatan Tempilang diwakili oleh Sekretaris Camat, PJ Kepala Desa Tempilang, Kapolsek Kecamatan Tempilang (diwakili), Danramil Kecamatan Tempilang, Ketua Panwascam Kecamatan Tempilang. (Rls/Hun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait