Tanjung Pandan, Swakarya.Com. Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Budy Prastiyo membeberkan bahwa anggaran untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) masih minim, sehingga tidak bisa memenuhi target penempatan PJU beberapa titik di Kabupaten Belitung yang sudah ditentukan.
“Saya kira bukan hanya kita, tetapi dunia pun mengakui bahwa, anggaran kita saat ini minim. Itu tergambar jelas dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kita,” katanya kepada awak media pada Kamis, 10 November 2022.
Politisi Partai Golkar ini pun mengakui bahwa ia sangat mendorong Kabupaten Belitung menjadi terang benderang. Namun disisi lain, pemerintah juga dihadapkan antara hal yang wajib dasar dengan pilihan.
“Untuk itu, segala pembangunan berjalan secara bertahap. Seperti pokok pokok haluan negara, itu ada konsep pembangunan dan skala prioritas,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa konsep pembangunan untuk PJU ini harus diurai secara rinci. Sehingga kendala dilapangan dapat diantisipasi dari sejak dini.
“Misalnya untuk sumber daya listrik. Itu tersedia atau tidak. Kan harus dihitung juga untuk dayanya ini. Jadi banyak hal yang harus diselesaikan secara bersama, dan tidak hanya bertumpu pada penyediaan anggaran,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Budy Prastyo mempertanyakan soal pengangaran tersebut. Sebab menurut Budy, secara pendapatan ke kas daerah, dana untuk membeli lampu PJU itu lebih dari cukup.
“Dana PJU itu kan didapat dari pajak listrik yang kita bayar. Secara logika pasti hasil pajak itu lebih dari cukup untuk beli lampu PJU. Lantas muncul pertanyaannya, kenapa alokasi dana itu tidak dijadikan kembali ke PJU seutuhnya. Jawabannya mungkin karena untuk kebutuhan pembangunan yang lain,” pungkasnya.***