Bangka, Swakarya.com. Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU dengan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangka dan Komunitas Wartawan Bangka (KWB) dalam pencegahan kekerdilan atau stunting di Kabupaten Bangka, Senin (29/7) di ruang kerja Bupati Bangka.
“Dengan MoU itu, kami berharap pihak Kemenag membantu pemerintah daerah dalam pencegahan stunting pada saat kegiatan pernikahan atau kegiatan lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat, termasuk wartawan yang merupakan garda terdepan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Bupati Bangka, Mulkan.
Meskipun angka kasus stunting di Kabupaten Bangka dari 14 desa yang ditetapkan sebagai lokus sebanyak 8,9 persen atau 588 anak stunting dari 6.627 anak usia di bawah dua tahun yang diukur, namun pihaknya terus memaksimalkan penurunan kasus itu hingga pada nol persen.
“Kami berkomitmen menurunkan angka stunting, karena dari enam kabupaten kota bahwa Bangka angka stuntingnya masih tinggi, untuk itu kami menargetkan pada tahun 2023, angka kasus stunting pada nol persen atau bebas stunting,” katanya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto mengatakan, Kabupaten Bangka adalah satu satunya daerah di Indonesia yang penanganan pencegahan stunting melibatkan Kemenag yang dituangkan dalam berita acara MoU.
Penandatangan MoU dengan melibatkan Kemenag dan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) disaksikan oleh tim penilai stunting dari Sekretaris Wakil Presiden (Sektwapres) RI.
“MoU pencegahan stunting dengan Kemenag yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia yang ditetapkan lokus stunting,” jelasnya.
Penandatanganan kerja sama pencegahan stunting, juga dilakukan dengan Komunitas Wartawan Bangka (KWB) dimana melalui organisasi itu dapat menyampaikan informasi stunting baik dari pemerintah untuk masyarakat atau sebaliknya.
Sektwapres RI Akan Terbitkan Buku Keberhasilan Penanganan Stunting di Kabupaten Bangka
Sekretaris Wakil Presiden (Sektwapres) RI, berjanji akan menerbitkan buku pencegahan dan penanganan kasus stunting yang berhasil dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Nanti kami akan membuat suatu buku hasil kerja pemerintah Kabupaten Bangka yang berhasil melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus stunting,” kata Koko Hariono.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Sekwapres RI mengatakan, melalui buku yang diterbitkan nantinya diharapkan dapat menjadi referensi pemerintah daerah lainnya di Indonesia termasuk MoU dengan Kemenag dan organisasi wartawan yang baru pertama kali ini dilakukan di Indonesia.
“Saya mengakui, kerja sama pencegahan stunting antara Pemerintah Kabupaten Bangka dengan Kemenag dan organisasi wartawan merupakan yang pertama dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia, dan dapat dicontoh oleh daerah lainnya,” katanya. (Lio)