Pemkot Pangkalpinang Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Ke BPK RI Perwakilan Bangka Belitung

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Bangka Belitung, Rabu (29/5/2024).

“Kita patut mengucap syukur alhamdulillah dan menyampaikan apresiasi kepada setinggi-tinggi kepada berbagai pihak khususnya BPK RI karena Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang dalam enam tahun terakhir ini mulai tahun 2017 sampai dengan 2022, berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI”, ujar Lusje.

Lusje melanjutkan, Opini WTP atas laporan keuangan tentu harus diikuti pula dengan pengelolaan keuangan pada semua OPD yang mengedepankan aspek akuntabilitas, ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, kewajaran dan penerapan sistem pengendalian internal yang optimal.

“Tindak lanjut hasil pemeriksaan atau tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI agar menjadi perhatian dan prioritas kita bersama. Saya juga mengapresiasi kepada Badan Keuangan Daerah yang telah aktif melakukan konsolidasi dalam penyusunan laporan keuangan serta inspektorat Kota Pangkalpinang yang telah melakukan kajian Reviu LKPD sebelum diserahkan ke BPK”, jelasnya.

Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tambah Lusje, terutama pada aspek perencanaan pembangunan, keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya, pemerintah telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi aplikasi umum, sehingga menjadi SIPD RI.

“Untuk itu agar semua OPD terkait selalu meningkatkan kemampuan untuk memanfatkan SIPD tersebut. Tentu saja BPK akan lebih mudah menarik data untuk kepentingan pemeriksaan dengan adanya data dari SIPD RI yang sifatnya dapat dilacak kembali secara real time”, tukas Lusje. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait