Bangka, Swakarya.Com. Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dikabarkan akan menghapus sistem lima hari kerja dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kembali ke pola kerja enam hari kerja dalam seminggu.
Bupati Bangka, Mulkan saat dikonfirmasi terkait penghapusan sistem lima hari kerja bagi ASN di Pemkab Bangka karena hal tersebut bisa saja dilakukan jika kondisinya memungkinkan.
“Nanti kita lihat kondisinya terkait itu,” katanya.
Namun sebelum memutuskan jam kerja ASN daerah ini dikembalikan menjadi enam hari atau tetap lima hari dalam seminggu, Mulkan mengatakan permasalahan ini akan dibicarakan kembali dengan ASN daerah ini.
“Karena kita akan nanya juga dengan ASN kita apakah mereka mau lima hari kerja atau enam hari kerja,”katanya.
Menurut Bupati, terkait jam kerja ASN daerah ini apa tetap lima hari kerja atau dikembalikan menjadi enam hari kerja tergantung keinginan ASN daerah ini.
Karena menurut dia, ditahun 2020, pemerintah daerah ini memfokuskan sejumlah kegiatan seperti percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang dianggap belum maksimal menjadi maksimal.
“Contoh rumah sakit Umum kenapa direkturnya diganti, karena kita ingin ada langkah percepatan kedepan dalam hal pelayanan dan lainnya,” katanya.
Untuk itu ditahun 2020 ini lewat moto berlari, Mulkan mengimbau seluruh ASN daerah ini dapat berlari dalam segala hal demi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat daerah ini.
Sebelumnya, penetapan sistem kerja lima hari dalam seminggu kepada ASN Pemkab Bangka dilakukan awal tahun 2019 oleh Mulkan dan Syahbudin yang terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati Bangka.
Penetapan lima hari kerja ASN daerah ini dilakukan lantaran untuk Kabupaten Bangka menjadi satu satunya Kabupaten di Babel yang masih menggunakan sistem kerja enam hari dalam seminggu.
Selain itu, Mulkan beralasan dengan sistem lima hari kerja, ASN daerah ini dapat menggunakan waktu sabtu dan minggu untuk menjalani kegiatan bersama keluarga serta kegiatan lainnya. (Lio)