Ketua KPK RI Berikan Arahan Kebijakan Pencegahan Korupsi di Negeri Serumpun Sebalai

Jakarta, Swakarya.Com. Ketua KPK RI, Firli Bahuri, memberikan arahan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bupati/wali kota, dan sekda kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait kebijakan-kebijakan dalam upaya pencegahan tindakan korupsi dan pelaksanaan pemerintahan dalam upaya pencegahan tindak korupsi dan pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan profesional Jumat (24/7/20) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Babel.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan ada multifaktor penyebab korupsi. Hal ini dikutip dari Gone Theory yang menyebutkan korupsi disebabkan oleh greedy/keserakahan, opportunity/kesempatan, need/kebutuhan, dan exposures/pengungkapan. Selain itu, faktor lain seperti hukuman yang rendah, sistem yang gagal buruk atau lambat, dan sistem penggajian yang rendah bisa menjadi faktor penyebab korupsi.

“Korupsi ancaman bagi kita semua, karena kejahatan korupsi tidak hanya mengambil uang negara tapi korupsi juga kejahatan kemanusiaan,” ungkapnya.

Dalam penjelasannya ada beberapa hal yang menjadi titik rawan korupsi, di antaranya rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang/jasa, sumbangan pihak ketiga, refocussing dan realokasi anggaran APBD di masa Covid-19, penyelenggaraan bantuan sosial, pemulihan ekonomi nasional (pemberian liquiditas bantuan yang tidak tepat sasaran), pengesahan RAPBD, dan laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengajak pimpinan daerah mengevaluasi kinerja, yakni dengan melihat persentase angka kemiskinan, ini dijadikan titik awal untuk berjuang hingga lima tahun ke depan. Kedua, dengan melihat persentase angka pengangguran, kemudian dilihat lagi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), selanjutnya dilihat lagi berapa persentase angka kematian ibu dan bayi, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan.

Dua hal yang penting dalam memajukan suatu daerah yaitu bidang kesehatan dan bidang pendidikan. Pada prinsipnya ada tiga pilar penting dalam mewujudkan tujuan negara yang pertama, pendekatan keamanan (security approach); kedua, pendekatan pertahanan (defend approach); ketiga, pendekatan kesejahteraan (prosperity approach). Tiga pilar ini harus dijamin oleh seluruh elemen masyarakat.

Gubernur Erzaldi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang telah menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke Negeri Serumpun Sebalai ini.

“Pencegahan korupsi ini merupakan hal yang strategis karena ini bukan hanya kerja KPK RI saja, tetapi merupakan kerja kita bersama, termasuk masyarakat yang memiliki peran mencegah tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

KPK menjadi pionir dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Salah satunya mendorong pemda memperbaiki sistem di internal dalam rangka pencegahan korupsi. Dinamika global dewasa ini menuntut kinerja pemerintah untuk lebih profesional dalam memberikan pelayanan pasa stakeholder dan masyarakat.

Gubernur Erzaldi juga menegaskan bahwa di Bangka Belitung terjadi progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi di Kepulauan Bangka Belitung yang pada 2018 sebesar 54% dan di tahun 2019 ini sebesar 63%. Ini harus menjadi pemahaman semua pihak agar lebih intens melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah tepat, cepat dan efektif dalam mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Forkopimda Prov. Kepulaun Babel, kepala OPD, dan pejabat eselon III di lingkungan Prov. Kepulauan Babel. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait