Tekan Angka Kematian Covid-19, Penderita Komorbid Harus Cepat Ditangani

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Kampung Padang, Bangka Selatan, terdeteksi meninggal dunia 2 orang hampir setiap hari per RW. Hal ini menjadi perhatian khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, karena tingkat kematian warga merupakan data terkonfirmasi Covid-19.

Kepada para kades dalam Zoom meeting Pembahasan Pengambilan Kebijakan Dalam Menekan Angka Kematian Akibat Covid-19, Jumat (06/08/2021) juga ditegaskan harus sedapat mungkin mendapat data lengkap masyarakat yang komorbid.

Gubernur menegaskan kehati-hatian harus ekstra dilakukan, mengingat penderita komorbid jika terinfeksi Covid-19 bisa dikategorikan bergejala sangat berat dan membutuhkan penanganan cepat.

“95 persen mengi(sesak nafas) adalah gejala berat covid. Karena serangan Covid-19 utamanya adalah saluran pernafasan,” ungkapnya mengingatkan.

“Kami minta dengan sangat, kerja sama pemdes dan untuk segera mendirikan Isolasi Terpadu (Isoter). Mengenai pembiayaan isoter, agar lebih murah dan terjangkau, menggunakan fasilitas yang ada dan juga segera membangun dapur umum” jelasnya.

Terkait data kematian disebabkan Covid-19, Kapolda Babel, Anang Syarif pada kesempatan ini mengingatkan, protokol kesehatan pemakaman harus dipersiapkan, karena terjadi hampir tiap hari sebanyak 2 hingga 3 orang.

“Silahkan siapkan tim pemakaman masing-masing desa harus dilengkapi dengan APD yang memadai. Jika ada yang meninggal, untuk segera disucikan dan dimakamkan tanpa menunda waktu,” terangnya.

Terkait aktivitas hajatan, Danrem 045/GAYA, M. Jangkung mengatakan, tetap disilakan untuk dilaksanakan sesuai aturan yang ada, yaitu 25 persen, tidak bersalaman dan prokes lainnya untuk dilaksanakan ketat dan diawasi petugas agar tidak menjadikan cluster baru.

“Terkait 17an, saya ingatkan para Babinsa, hal yang tidak memungkinkan dengan prokes, dilarang dilaksanakan dan sebisa mungkin tidak terjadi penambahan,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait