Serang, Swakarya.Com. M Tofan Wiguna, selaku Bidang 1 Kepala Seksi Pencegahaan Dan Kesiapsiagaan BPBD kota serang ungkap terkait tugas dan wewenangnya dalam menanggulangi bencana.
Sesuai dengan amanah undang undang Republik Indonesia Nomer 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana bahwa BPDB Kota Serang memang telah mempunyai progam tahunan terkait pencegahan dan mitigasi kegiatan pemantauan dan penyebarluasan informasi resiko bencana.
“Nah Untuk saat ini pun pihak BPBD Kota Serang melakukan menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat Kota Serang terkait bencana alam dan cuaca ekstrem dimasa Covid 19 ini,” jelasnya Tofan.
Baca Juga: Pilkada Kota Cilegon 2020: Debat Kandidat,HelldySanuji Optimis Memenangkan Pilkada Cilegon
Selain itu, ia juga mengatakan akhir-akhir ini meraka sedang melakukan pemantauan wilayah terdampak dengan berkoodinasi dengan kelurahan setempat.
Kegiatan penyebarluasan informasi bencana daerah juga dilakukan dengan UAR – UAR, sekaligus gelar sosialisasikan melalui media cetak, elektronik dan online, dalam upaya pencegahan dan mitigasi bencana daerah dimasa pandemic ini.
“Akan tetapi untuk secara langsung dilapangan kita koordinasi dengan Kelurahan di Kota Serang,” katanya.
Baca Juga: KAMMI Serang Gelar Pelantikan di Aula Setda Walikota Serang
Kemudian, pihaknya sudah melakukan UAR – UAR dibeberapa titik wilayah atau tempat memberi informasi dan edukasi, contohnya seperti hari ini yang dilaksakan di wilayah Kelurahan Cipocok Jaya.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa adanya cluster bencana yang terjadi di wilayah Kelurahan Cipocok Jaya yang memang sudah rawan terjadi genangan atau banjir ketika musim penghujan atau intensitas air hujan yang tinggi di masa Covid 19 ini.
“Kitapun disana melakukan uar – uar dan memberi selembaran informasi dan edukasi kebencanaan serta memberikan arahan kepada masyarakat, bagaimana cara pencegahan bila terjadi bencana dimasa Covid 19 ini,” ungkapnya.
Baca Juga: HMI Serang Gelar Diskusi Publik Tolak omnibuslaw
“Contoh halnya agar masyarakat mao bergotong royong,membersihkan saluran air dan membuang sampah pada tempatnya dan tetap mengikuti protokol kesehatan 3 M ( Memakai Masker,Mencuci Tangan,Memakai Masker)dimasa pandemic covid 19,” tambahnya.
Sesuai amanah undang-undang, BPBD Kota Serang siap dalam penanggulangan bencana daerah dengan bekerja sama dengan stakeholder lembaga vertikal lainnya serta masyarakat Kota Serang dalam menanggulangi Bencana di wilayah tersebut.
“Karena bencana milik kita bersama. Kita jaga alam, Alam jaga kita,” ajaknya.
Baca Juga: Macron: KAMMI Serang Boikot Produk Perancis, Galakkan UMKM!
Sementara itu, dimasa pandemi ini BPBD Kota Serang siap terus memberikan pelayanan, informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bencana alam daerah dimasa covid 19 dan selalu mengikuti aturan protokol kesehatan dengan tujuan Memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Masyarakatpun nantinya akan terbiasa disiplin dengan new normal dan tanggap bila terjadi bencana,” tutupnya.
Penulis: Azhar