PT Timah Tbk dan Pemprov Babel Galar Rakor Cegah Maluasnya Aktivitas Tambang Ilegal

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) menggelar rapat rencana kegiatan aktivitas tambang timah ilegal.

Dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto, rakor yang berlangsung di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu pagi (21/10/20) turut dihadiri jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Babel, Danlanal Babel, serta dinas terkait, dan PT Timah.

Upaya pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta rencana kegiatan aktivitas tambang timah ilegal ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. Oleh karenanya, rakor ini perlu dilakukan guna mencegah meluasnya aktivitas tambang ilegal di kawasan pariwisata, perikanan, dan pulau-pulau kecil di Babel.

Baca Juga: ERG PT Timah Turun Bantu Korban Banjir Garut

Sekda Naziarto merincikan, beberapa wilayah yang ditetapkan sebagai zona bebas dari pertambangan tersebut yakni Mengkumbu, Dante, Pantai Batu Dinding, dan Tanjung Gunung.

“Karena di sana memang ada aktivitas penambangannya sehingga, kita harus melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut dengan langkah-langkah yang akan kita bahas hari ini. Saya juga ingin minta laporan keterangan dan data-data dari Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kelautan Perikanan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait