Pangkalpinang, Swakarya.Com. Rabu siang, 14 Oktober 2020, rombongan DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangka Belitung menyampaikan beberapa tuntutan terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR RI beberapa hari lalu.
Tuntutan atau aspirasi mereka tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi di Kantor DPRD Babel.
Rombongan IMM dihadiri langsung oleh Ari Juliansyah selaku Ketua Umum DPD IMM Bangka Belitung, Sekretaris Umum Sugiono, Ketua PC IMM Pangkalpinang Faizal dan PC IMM Bangka Syadid Demurian.
Baca Juga: https://swakarya.com/temui-para-aksi-unjuk-rasa-gubernur-babel-tampung-aspirasi-uu-ciptaker/
“Melihat kegaduhan yang terjadi, tentu kita menolak pengesahan RUU Omnibus Law, kita juga meminta pemerintah menarik semua draf RUU yang beredar karena dinilai tidak final dan banyak versi demi stabilitas nasional.
Selain itu, kita menilai pengesahan ini terburu-buru dan menyempitkan ruang demokrasi yang ada di republik ini,” tegas kata Ari Juliansyah dalam penyampaiannya yang diterima redaksi Swakarya.com, Jumat, 15 Oktober 2020.
Mendengar aspirasi tersebut, Amri Cahyadi mengucapkan terima kasih atas kajian intelektual dan pendekatan akademisi yang dilakukan oleh DPD IMM Bangka Belitung.
Dia berjanji akan melibatkan IMM terkait forum-forum diskusi yang akan diadakan oleh DPRD Babel.
“Kita terima aspirasi adik-adik IMM, kita apresiasi dan kedepan kita akan membuka forum diskusi dengan pihak pusat seperti Kemenaker. Kita juga akan sampaikan draf final dari RUU Cipta Kerja ke IMM,” kata Amri Cahyadi.***