Pangkalpinang, Swakarya.Com. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri, mengajak seluruh pihak untuk mewujudkan Pilkada 2020 yang berintegritas, dengan bersama-sama menolak Money Politic, SARA, dan berita hoax.
“Tidak hanya penyelenggara dan peserta, masyarakat juga harus ikut menyukseskan Pilkada Tahun 2020 dengan penerapan protokol kesehatan,” ujar Davitri pada saat Deklarasi Pilkada Damai Serentak yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Jumat, 25 September 2020.
Pelaksanaan Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 juga telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Peraturan tersebut untuk memenuhi standar protokol kesehatan, diantaranya rapat umum dan segala bentuk konser dilarang, tapi pertemuan tatap muka tetap boleh dilakukan dengan jumlah peserta maksimal 50 orang.
Hal itu tambahnya, menjadi komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada di tengah pandemi.
“Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bukan hanya sekedar tugas negara tapi tugas kita semua,” imbuhnya.***