Pangkalpinang, Swakarya.Com. Kondisi pasien M asal Bangladesh belakangan ini memang tengah menjadi perbincangan dan banyak yang mempertanyakan kondisinya, apalagi sudah dirawat cukup lama menjalani karantina di Gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat) Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Menanggapi hal itu, salah seorang dokter penanggung jawab di Gedung Karantina Diklat BKPSDMD Babel Provinsi Bangka Belitung (Babel), dr. Ian Pahlevi, menjelaskan kondisi terkini pasien M (61) asal Bangladesh yang saat ini masih dalam masa perawatan.
“Pasien bersangkutan masih dirawat di wisma karantina dengan kondisi baik,” ungkapnya saat konferensi pers, di Posko Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Babel bersama perwakilan jamaah tabligh yang merupakan rekan pasien M, Kamis (11/6/20) sore.
Selaku dokter yang secara berkala memantau perkembangan pasien sejak masuk ke karantina pada tanggal 9 Mei 2020 dengan rapid test menunjukkan hasil reaktif, saat dilakukan pemeriksaan awal tidak ada keluhan apa pun, kesadaran baik, begitu juga dengan tekanan darah normal.
Kemudian diambil swab pertama untuk dilakukan diagnosa agar mengetahui terkonfirm Covid-19 atau tidaknya pasien bersangkutan.
“Hal tersebut dilakukan sesuai dengan pedoman yakni konfirmasi dengan dilakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali dalam dua hari secara berturut-turut yakni tanggal 9-10 Juni 2020,” ujarnya.
Lalu, pada tanggal 19 Mei 2020 hasil swab dengan metode pemeriksaan PCR keluar dengan hasil positif dan pada 20 Mei keluar hasil swab kedua dan dinyatakan negatif.
“Karena hasil swab pertama pasien M dinyatakan positif, meskipun hasil swab keduanya negatif, pasien M tetap terkonfirmasi positif Covid-19 dikarenakan salah satu dari dua sample swab dinyatakan positif,” jelasnya.
Pada tanggal 21 Mei 2020 kembali dilakukan swab ketiga untuk konfirmasi kesembuhan, kemudian pada tanggal 26 Mei 2020 hasilnya keluar yaitu negatif pertama. Selanjutnya, pada tanggal 27 Mei 2020 dilakukan swab keempat untuk didapati hasil negatif kedua, agar pasien bisa dinyatakan sembuh.
“Namun pada tanggal 4 Juni 2020 hasil dari swab keempat masih dinyatakan positif, sehingga pasien masih harus terus dirawat hingga didapati hasil negatif dua kali secara berturut-turut,” ujarnya.
“Kemudian pada tanggal 8 Juni 2020 dilakukan swab kelima, untuk dilakukan konfirmasi kesembuhan dan pada tanggal 9 Juni 2020 dilakukan swab keenam. Pada 10 Juni 2020 hasil swab kelima sudah keluar dan hasilnya negatif pertama dan masih menunggu hasil swab keenam, tunggu saja yang jelas kondisi pasien baik tanpa gejala,” ungkap dr. Ian Pahlevi.
Imunitas Pasien T Bantu Dirinya Lebih Cepat Sembuh
Sementara itu, ramainya perbincangan terkait dengan kondisi pasien M juga tak lepas dari beredarnya kabar miring terhadap pasien T yang merupakan putri bungsu Gubernur Kepulauan Babel.
Dokter spesialis paru RSUP Ir. Soekarno, dr. Liyah Giovanna SpP, selaku dokter yang ditugaskan untuk merawat pasien T, mengatakan pada saat terkonfirmasi positif Covid-19 yang bersangkutan dalam kondisi baik.
“Pasien T dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 2 juni 2020, saat itu pasien T melakukan swab mandiri untuk tujuan Jakarta, tapi hasilnya positif,” ungkapnya.
“Saat dinyatakan positif Covid-19, nilai CT pasien T ini menunjukkan angka 40, di mana angka tersebut berarti weak positif. Pada test PCR banti bisa dilihat nilai Ct (cycle threshold), semakin rendah nilai Ct, virus tersebut semakin tinggi dan semakin tinggi nilai Ct semakin rendah jumlah virusnya,” ujarnya.
Lanjutnya, sesuai prosedur untuk evaluasi atau konfirmasi kesembuhan perlu dilakukan swab ketiga dan keempat yang dilakukan pada tanggal 5 dan 6 Juni 2020, yang mana hasil pemeriksaan swab ketiga dan keempat dinyatakan negatif.
“Kita tidak bisa membandingkan pasien M dan pasien T, karena dari umur cukup terpaut jauh. T masih muda, umur 16 tahun, sementara pasien M berumur 61, jadi untuk imunitas tubuhnya berbeda,” ujarnya.
“Apalagi seperti yang diketahui kesembuhan penyakit ini juga salah satunya ditentukan dengan kekuatan imunitas tubuh. Selain itu, pasien T tidak memiliki penyakit bawaan, sedangkan pasien M memiliki penyakit penyerta salah satunya diabetes,” pungkasnya. (***)